Dua Pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Ikuti Tes Pemeriksaan Bebas Narkoba

Kontribusi dari Widia Natalia, 08 September 2020 16:12, Dibaca 7 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Dua Pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran - H. Edy Pratowo dan Ben Brahim S. Bahat - H. Ujang Iskandar mengikuti tes pemeriksaan bebas narkoba. Pemeriksaan dilakukan di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi (Prov) Kalteng, Selasa (08/09/2020).

Kedatangan peserta bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng ini disambut langsung oleh Kepala BNN Prov. Kalteng Brigjen Pol Edi Swasono. Post test kesehatan ini mengacu pada Keputusan KPU Republik Indonesia (RI) Nomor 412 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Standar Kemampuan Jasmani Dan Rohani Serta Standar Pemeriksaan Kesehatan Jasmani, Rohani, Dan Bebas Penyalahgunaan Narkotika Dalam Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2020.

(Baca Juga : UAS Sambangi Gubernur H. Sugianto Sabran, Doakan Kesejahteraan Masyarakat Kalteng)

Tes pemeriksaan bebas narkoba ini merupakan salah satu dari rangkaian persyaratan pemeriksaan kesehatan yang wajib dipenuhi oleh seluruh peserta bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng. Sebelumnya, dua Pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng juga telah mengikuti tahapan tes kesehatan yakni Tes Psikologi.


Setelah menjalani tes pemeriksaan narkotika, H. Sugianto Sabran menyampaikan bahwa selaku Gubernur Kalteng yang masih menjabat sampai pada tanggal 25 Mei 2021 untuk terus berkomitmen perang terhadap narkoba.

"Karena narkoba merusak generasi muda oleh karena itu pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur bersih dari narkoba", pungkasnya.(Rinto/Aldo)

Widia Natalia

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook