Mentan Lakukan Penanaman Perdana Pada Areal Food Estate Di Desa Tahai Baru Kab. Pulang Pisau

Kontribusi dari Widia Natalia, 31 Agustus 2020 18:03, Dibaca 3 kali.


MMCKalteng - Pulang Pisau - Dalam rangka persiapan pembangunan dan Pengembangan Food Estate di Kalimantan Tengah (Kalteng), Menteri Pertanian (Mentan) Republik Indonesia (RI) Syahrul Yasin Limpo beserta jajarannya melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Provinsi (Prov) Kalteng tepatnya ke Kabupaten Pulang Pisau. Kunker tersebut didampingi Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Fahrizal Fitri mewakili Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran.

Tujuan Kunker ini dimaksudkan dalam rangka olah tanah dan tanam perdana program Food Estate di Desa Tahai Baru, Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau. Senin (31/08/2020).

(Baca Juga : Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran Hadiri Rakerda Gerakan Pramuka Kalimantan Tengah)


Setibanya di lokasi, Mentan Syahrul Yasin Limpo bersama Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Fahrizal Fitri dan rombongan meninjau pengolahan lahan yang dilakukan menggunakan traktor oleh para petani, menanam benih jeruk serta penanaman benih menggunakan drone. Usai melakukan peninjauan, Mentan juga menyerahkan bantuan secara simbolis berupa Benih Padi, Benih Jeruk, traktor, dan KUR Usaha Pertanian Padi dari Bank Mandiri sebesar Rp. 150.000.000 serta Rp.100.000.000 untuk KUR Pertanian untuk 6 orang di Kabupaten Kapuas.

Dalam arahannya Syahrul Yasin Limpo menyampaikan, sebagai upaya penyediaan stok pangan nasional, Kementerian Pertanian sedang dan akan mengembangkan potensi lahan rawa yang sesuai untuk budidaya pertanian untuk membantu peningkatan produksi pangan, yaitu melalui program Food Estate dan optimalisasi lahan yang potensial di Prov. Kalteng. Mentan juga mengajak unsur Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten untuk dapat terus bekerjasama membangun sektor pertanian di Prov. Kalteng, sehingga mampu memberikan dampak yang luar biasa pada sektor pertanian dimasa yang akan datang.

Food Estate di Prov. Kalteng dikembangkan sebagai pusat pertanian pangan, sebagai cadangan logistik yang strategis untuk ketahanan pangan dan pertahanan Negara. Potensi lahan di Kalteng seluas 164.000 Ha akan dikelola untuk ekstensifikasi lahan seluas 79.000 Ha dan Intensifikasi lahan sekitar 85.000 Ha.

Pada Tahun 2020 ini sesuai dengan Keputusan Rakortas Tingkat Menko maka akan diolah seluas 30.000 Ha lahan di Prov. Kalteng untuk pembangunan Food Estate.

Turut hadir mendampingi, Pejabat Eselon I dan II Kementerian Pertanian RI, unsur Forkopimda, sejumlah Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng, serta jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau. (Ega/Foto:Doni)

Widia Natalia

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook