Pemkab Gumas Bangun Perpustakaan Representatif

Kontribusi dari DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS, 09 Agustus 2020 02:09, Dibaca 20 kali.


MMCKalteng - Gunung Mas – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar rapat Musyawarah Pembebasan Lahan Rencana Pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas. Rapat tersebut dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Gumas Lurand, didampingi Kepala Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Kab. Gumas Edwin Yustian, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Gumas Jepin T Baboe bertempat di ruang rapat lantai 1 kantor Bupati Gunung Mas, Jumat (7/8/2020) kemaren.

Musyawarah Pembebasan Lahan ini juga melibatkan 30 kepala keluarga yang tinggal di area rencana Pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Gumas Lurand mengatakan, dengan musyawarah secara kekeluargaan, warga yang menempati bangunan atau rumah-rumah di kawasan rencana pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan, supaya memberikan masukan atau saran kepada pihak Pemerintah Daerah.

(Baca Juga : Bupati Pulang Pisau Buka Kegiatan Rakordal Triwulan IV Tahun 2021)

Terkait dengan tanah lokasi lanjut Lurand, sesuai dengan program bahwa rencana kegiatan dari Pemkab Gumas bahwa dalam waktu dekat ini akan membangun gedung Perpustakaan Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas. "Jadi perpustakaan yang sekarang adalah kantor,” ujar Lurand.

Dengan kesepakatan tersebut maka kegiatan program pembangunan dari Pemerintah Daerah ini, nantinya tanah lokasi bangunan perpustakaan otomatis akan dikosongkan untuk dilaksanakan pembagunan.

“Terkait dengan rapat kita pada hari ini kita bersama-sama mendengarkan saran masukan pendapat dari bapak ibu, yang menepati lahan tersebut. Karena memang ke depan kita berharap lokasi tersebut segera untuk dikosongkan untuk pelaksanaan pembangunan perpustakaan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Kab. Gumas Edwin Yustian menyebutkan, "Betul akan dibangun gedung perpustakaan yang representatif, karena gedung perpustakaan yang sekarang ini tidak layak," ucapnya.

"PP 16 Tahun 2018 nomenklatur kantor ini berubah menjadi Dinas, pada tahun 2020 ini sebenarnya kita mendapat jatah dana hibah dari perpustakaan Republik Indonesia (RI) mereka yang menawarkan ke Pemkab Gumas. Dengan syarat dibuktikan dengan sertifikat dengan luas tanah sekian," tambahnya.

Untuk lahan yang dibutuhkan pembangunan perpustakaan tersebut, lanjutnya, seluas 70 meter kali 75 meter yang sudah dibuat SPT tinggal menunggu tanda tangan Lurah Kurun, dan proses selanjutnya sampai ke pembuatan sertifikat.

“Untuk dana pembangunan perpustakaan tersebut dari dana DAK pusat, pusat tidak menyalurkan anggaran ini kalau tidak ada legalitas yang sah, serta detail engineering design (DED) ini sudah kita buat draf,” pungkasnya. (Iswanto / Foto: Iswanto).

DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook