Sekda Pimpin Rapat Penyusunan Raperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

Kontribusi dari DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS, 22 Juli 2020 14:19, Dibaca 14 kali.


MMCKalteng - Gunung Mas - Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar rapat terkait tentang pengelolaan keuangan daerah yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gumas Yansiterson, didampingi Asisten Administrasi Umum Untung dan diikuti oleh Kepala Perangkat Daerah serta pihak terkait lainnya di ruang rapat lantai 1 kantor Bupati Gumas, Rabu (22/7/2020) pagi. Dasar - dasar penyusunan Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Gumas tahun 2020, ditetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dinyatakan tidak berlakunya PP Nomor 58 tahun 2005 yang menjadi dasar penyusunan Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Gumas.

Amanat PP Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pasal 100 menyebut bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penyusunan RKA SKPD diatur dalam Perda mengenai pengelolaan keuangan daerah yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Perda perlu disusun sebagai amanat pasal 200 pada PP Nomor 12 Tahun 2019 mengenai penyelesaian piutang daerah yang mengakibatkan masalah perda sebagaimana dimaksud dalam pasal 199.

(Baca Juga : Kominfo Kotim Adakan Quiz #1kotimhebat)

Yansiterson mengatakan “Raperda ini sebenarnya diajukan memang pengelolaan keuangan daerah dasarnya PP Nomor 58 Tahun 2005 namun oleh keluar PP Nomor 12 Tahun 2019 maka PP Nomor 58 tidak berlaku lagi," jelasnya.

“Tentu saja dengan demikian kita harus membuat Perda baru yang sejalan dengan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Dearah, dan ini memang berbeda bukan Perda turunan, turunan PP atau turunan Undang-Undang tetapi ada amanat PP lain,” pungkasnya. (Iswanto : Foto: Iswanto) 

DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook