Sekilas Info
Kontribusi dari Diskominfo Katingan, 10 Januari 2022 10:30, Dibaca 634 kali.
MMCKalteng - Katingan - Bupati Katingan Sakariyas didamping Plt. Kejari Katingan menghadiri kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Katingan dengan Kejaksaan Negeri Katingan Dalam Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara di ruang rapat Bupati Katingan, Senin (10/1/2022). Dalam sambutannya Bupati Katingan menyampaikan, secara khusus dalam menyelenggarakan pemerintahan, Pemerintah Kabupaten Katingan telah berusaha untuk melaksanakan amanat yang diembankan oleh negara dengan sebaik-baiknya
Namun, tidak dapat dihindarkan dalam pelaksanaan tugas bersentuhan dengan kepentingan hukum pihak-pihak tertentu yang pada akhirnya menempuh jalur penyelesaian baik melalui litigasi maupun non ligitasi. Perjanjian kerja sama ini dalam rangka persiapan dan kesiapan ke depan terhadap penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi oleh Pemkab. Katingan dalam rangka mengemban dan melaksanakan tugas, tanggung jawab dan misinya.
(Baca Juga : Desa Sungai Bedaun dan Sungai Sekonyer Akhirnya Teraliri Listrik)
Selain itu juga sebagai upaya perlindungan dan penyelamatan/pemulihan aset pemerintah daerah, serta pengamanan proyek-proyek strategis nasional di daerah. Bupati Katingan Sakariyas mengharapkan, di masa mendatang tidak terjadi lagi hambatan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang diakibatkan oleh berlarut-larutnya konflik hukum antara pihak-pihak yang bekepentingan dengan pembangunan daerah.
Kegiatan ini juga dilanjutkan dengan penandatanganan MoU oleh Bupati Katingan dan Plt. Kejari Katingan. Tampak hadir dalam kegiatan ini Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Katingan, Kepala OPD terkait, Kabag Hukum Setda Kabupaten Katingan dan Perwakilan dari OPD Kabupaten Katingan. (Yeni / Foto : Yeni / edt : rkh)
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.