Asisten II Setda Pulang Pisau : Revitalisasi Di Kawasan Gambut Sebagai Upaya Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan

Kontribusi dari Kominfo Pulang Pisau, 27 Agustus 2018 22:35, Dibaca 46 kali.


MMCKalteng - Kabupaten Pulang Pisau merupakan satu dari kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah, yang paling menderita akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada tahun 2015, melalui revitalisasi Sarana Irigasi dan Produksi Pangan  di Kawasan Gambut dianggap penting sebagai upaya mencegah berulangnya karhutla di masa datang.

Hal tersebut disampaikan Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pulang Pisau Tiswanda saat menyampaikan sambutan Pejabat (Pj) Bupati Pulang Pisau, Sunarti pada acara Diskusi Terfokus Revitalisasi Sarana Irigasi dan Produksi Pangan di Kawasan Gambut Kabupaten Pulang Pisau bertempat di Aula Setda Pulang Pisau, Senin (27/8).

(Baca Juga : Pasien Positif Covid-19 di Pulang Pisau Bertambah 6 Orang, Sembuh Bertambah 1 Orang)

Acara yang diselenggarakan oleh pihak Badan Restorasi Gambut Pusat (BRG), Tiswanda menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sangat penting untuk memperoleh ketepatan calon lokasi yang selaras dengan program restorasi gambut, untuk memperoleh dukungan partisipasi masyarakat, tidak tumpang tindih dengan program kegiatan lain, dan sesuai dengan kebutuhan lapangan yang didalamnya juga bermanfaat dalam rangka penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, ujarnya.

Ia menjelaskan berdasarkan Surat Deputi Bidang Perencanaan Nomor : S.80/D1/REN/2018 Tanggal 13 Agustus Perihal Revitalisasi Sarana Irigasi dan Produksi Pangan di Kawasan Gambut Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Bahwa Lokasi Kegiatan Berada di tiga desa yaitu : Pertama Desa Kantan Atas, Kedua Desa Mulya Sari, dan Ketiga Desa Talio Hulu di Kecamatan Pandih Batu.

Lebih Lanjut, Tiswanda mengatakan bahwa tanggung jawab membangun sektor pertanian tanaman pangan khususnya padi, akan menjadi lebih besar lagi setelah ditetapkannya Kabupaten Pulang Pisau menjadi salah satu lokasi pengembangan kawasan pertanian Nasional berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor : 830/kpts/RC.040/12/2016, dan juga hasil rapat tim cetak sawah untuk padi organik di Provinsi Kalimantan Tengah tanggal 17 Maret lalu.

Semoga dengan rencana revitalisasi sarana irigasi dan produksi pangan di kawasan gambut Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah yang akan dilaksanakan oleh BRG akan dapat mewujudkan luasan areal lahan sawah yang produktif sehingga dapat menghasilkan produktivitas tinggi yang dapat memberikan konstribusi kedalam kedaulatan pangan Republik Indonesia, serta mengurangi bencana karhutla di Kabupaten Pulang Pisau kedepannya.

“Pada kesempatan ini kami minta perhatian kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau, Camat, dan Kepala Desa agar bersinergi dan melakukan harmonisasi program dan kegiatan dalam mensukseskan program dan kegiatan revitalisasi sarana irigasi dan produksi pangan di kawasan gambut Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah,” tandasnya. (MC. Pulang Pisau/Kurniawan/Rj)

Kominfo Pulang Pisau

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook