Sekilas Info
Kontribusi dari Rikah Mustika, 16 November 2025 20:39, Dibaca 79 kali.
MMCKalteng – Muara Teweh – Gubernur Kalteng Agustiar Sabran secara resmi melantik Dewan Hakim, Dewan Pengawas, Dewan Pertimbangan, dan Panitera Musabaqah Tilawatil Qur`an dan Hadis (MTQH) XXXIII Tingkat Provinsi Kalteng. Prosesi pelantikan berlangsung di GPU Balai Antang Muara Teweh, Minggu (16/11/2025).
Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa Dewan Hakim dan Panitera memegang peranan penting dalam menjaga marwah penyelenggaraan MTQH, termasuk memastikan seluruh proses musabaqah berjalan objektif, profesional, dan sesuai ketentuan. Ia menekankan bahwa unsur perhakiman harus bekerja dengan ketulusan dan keikhlasan, serta menghindari sikap maupun pola pikir subjektif dalam memberikan penilaian.
(Baca Juga : Pemprov Kalteng Melalui BPSDM Gelar Pelatihan K3 Perkantoran Untuk Wujudkan Lingkungan Kerja Aman dan Sehat)
“Dewan Hakim dan Panitera merupakan tumpuan harapan dalam menegakkan kejujuran serta menjamin integritas hasil musabaqah. Karena itu, objektivitas dan profesionalisme harus menjadi landasan utama,” ujar Gubernur.
Gubernur juga meminta seluruh unsur perhakiman untuk menjunjung asas keadilan dan tidak mempertimbangkan relasi pribadi maupun kedekatan dengan peserta. Ia menegaskan bahwa nilai yang diberikan harus murni berdasarkan kemampuan peserta dan hasil penampilan pada setiap cabang lomba.
Lebih lanjut, Gubernur mengingatkan bahwa profesionalisme berarti bekerja berdasarkan aturan, kompetensi, dan tanggung jawab. Penerapan prinsip-prinsip tersebut diyakininya akan menghasilkan penyelenggaraan MTQH yang berkualitas serta melahirkan peserta terbaik yang mampu mengharumkan nama Kalteng.
Para peserta terbaik dari MTQH XXXIII ini akan dipersiapkan untuk mewakili Kalteng pada Musabaqah Tilawatil Qur`an Tingkat Nasional Tahun 2026 di Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah.
Gubernur juga menekankan pentingnya integritas dalam proses perhakiman. Menurutnya, keterbukaan informasi dan perkembangan teknologi membuat masyarakat dapat memantau langsung jalannya musabaqah. Setiap kesalahan atau ketidaktepatan dapat menimbulkan reaksi publik dan berpotensi mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan MTQH.
Acara pelantikan ini turut dihadiri Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, Bupati Barito Utara Salahuddin, unsur Forkopimda Provinsi Kalteng, para Bupati/Wali Kota se-Kalteng; Kepala Kanwil Kementerian Agama Kalteng, serta Kankemenag Kabupaten/Kota, Ketua Umum LPTQ Provinsi Kalteng beserta pengurus LPTQ kabupaten/kota. (Rkh/Maturidi/Foto:AS)