PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI PNS dan PELANTIKAN JABATAN FUNGSIONAL TERTENTU DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SERUYAN TAHUN 2018

Kontribusi dari Meirilina, 07 Agustus 2018 08:05, Dibaca 642 kali.


MMCKalteng - Pj. Bupati Seruyan Ir. Muhammad Hatta, M.M. mengambil sumpah dan melantik PNS dalam Jabatan Fungsional Tertentu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan sebanyak 59 orang yakni 39 orang Guru, 9 orang Bidan, 8 orang Auditor, 9 orang Penyuluh Pertanian dan 7 orang CPNS yang mengikuti Sumpah/Janji PNS, Selasa (7/8).

Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) atau sekarang dalam UU ASN disebut sebagai jabatan fungsional saja merupakan sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu. Banyak kalangan PNS terutama yang duduk sebagai JFU dan tidak bersinggungan dengan jabatan fungsional tertentu yang masih belum memahami apa dan bagaimana JFT itu.

(Baca Juga : Penanaman Mangrove di Wilayah Pesisir Kobar, Upaya Pemerintah Pulihkan Ekonomi dan Lestarikan Lingkungan)

Jabatan fungsional tertentu bidang pendidikan dan kesehatan merupakan JFT yang sudah settled, artinya dari sisi pengembangan kariernya sudah tertata dengan baik. Yang perlu menjadi perhatian adalah jabatan fungsional tentu teknis. Penetapan jabatan fungsional tertentu baru dari pemerintah pusat dapat dikatakan cukup pesat. Jabatan-jabatan fungsional tertentu baru ditetapkan dengan maksud agar PNS lebih kreatif, bekerja sesuai keahlian dan ketrampilan yang dimiliki. (my/prokom)

Meirilina

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook