Kejar Sertifikasi ISPO/RSPO, 400.2 Ha Lahan Sawit Rakyat di Audit

Kontribusi dari Muhammad Agusta Wijaya, 08 Agustus 2018 17:00, Dibaca 2 kali.


MMC Kalteng - Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bekerjasama dengan Institut Penelitian Inovasi Bumi (INOBU) mengadakan diskusi interaktif bersama Badan Lingkungan Hidup (BLH), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Camat Pangkalan Lada, Kepolisian Sektor Pangkalan Lada, Kepala Puskesmas Kecamatan Pangkalan Lada, Kepala Desa, Ketua BUMDes, Kelompok Tani dan warga masyarakat Desa Lada Mandala Jaya, Senin (6/8).

Diskusi ini merupakan rangkaian audit yang dilakukan oleh TUV Rheinland, sebuah lembaga audit yang berkantor di Jerman. Rencananya audit akan menyasar petani yang tergabung dalam 9 kelompok tani kelapa sawit di Desa Lada Mandala Jaya. Audit dilaksanakan selama 5 hari kedepan sampai 10 Agustus 2018, dengan agenda interview kepada masyarakat calon penerima sertifikasi ISPO/RSPO. Dari hasil identifikasi awal yang telah dilakukan, terdapat 215 petani dan 456 lahan dengan luasan 400.2 Ha yang akan di audit oleh TUV Rheinland.

(Baca Juga : Rapat Paripurna Ke-1, Masa Sidang II 2019 DPRD Kabupaten Murung Raya)

Pada kesempatan itu, Kepala DTPHP Kobar Kamaludin mengatakan bahwa dalam kurun waktu 33 tahun, jumlah penduduk Desa Lada Mandala Jaya mengalami peningkatan dari 500 KK menjadi 800 KK, sementara luasan wilayahnya tetap. Hal ini tentu saja perlu pengelolaan lahan yang lestari, agar dengan lahan yang ada tersebut, masyarakat tetap dapat mendapatkan income yang cukup memadai. Hal ini bisa berjalan baik dengan menjalankan praktek perkebunan yang baik dan sustainable.

Kamaludin menambahkan kenapa harus diaudit dan kenapa harus sustainable. Ini merupakan komitmen pemerintah, sebagaimana diketahui bersama bahwa sawit merupakan komoditi dunia, sehingga memerlukan sumber daya yang cukup besar dalam pengelolannya, yang tentunya hal ini akan berkaitan dengan lingkungan. Maka dengan dilakukannya audit nanti, masyarakat akan mendapatkan sertifikat yang menyatakan bahwa pengelolaan kebun sawit masyarakat telah dilakukan sesuai dengan kaidah-kaidah pengelolaan kebun yang telah dipersyaratkan, dengan tetap memperhatikan lingkungan dan berkelanjutan.

Harapan beliau, idealnya nanti perkebunan rakyat selain menghasilkan produk berupa minyak crude palm oil yang maksimal, lingkungan kebun dan sekitarnya tetap terjaga kelestarinnya dan kebutuhan konsumen yang menginginkan produk berkualitas juga terpenuhi sehingga perlu dijaga agar tetap berkelanjutan.

“Hal ini perlu dukungan semua pihak”, imbuhnya. Dengan diperolehnya sertifikasi tersebut banyak keuntungan yang akan diperoleh petani, antara lain konsumen berani membayar mahal terhadap produk yang sustainable, kemudian petani juga akan mendapatkan insentif dari pihak konsumen, selain itu dengan adanya sertifikat ISPO/RSPO nantinya petani juga akan mendapatkan prioritas untuk mendapatkan bantuan ketika melakukan peremajaan kelapa sawit.

Terakhir, Kamaludin mengatakan bahwa pada tahun ini ditargetkan 1000 ha kebun sawit rakyat di Kobar akan disertifikasi. Dan akan terus berlanjut secara bertahap sehingga seluruh perkebunan kelapa sawit rakyat di Kobar bersertifikat ISPO/RSPO sampai tahun 2020. (Humas Diskominfo Kobar/*)

Muhammad Agusta Wijaya

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook