Dewan Dukung Program Sertifikat Tanah Rumah Ibadah

Kontribusi dari Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng, 01 Agustus 2018 08:51, Dibaca 4 kali.


MMCKalteng - Adanya program pusat Pensertifikatan Tanah Rumah Ibadah mendapat tanggapan dari kalangan DPRD Provinsi. Legislator dari Partai Hanura DR P Lantas Sinaga mengharapkan agar program itu bisa mendapat tindaklanjut. “Kita berharap agar pihak terkait bisa menyosialisasikan sekaligus menindaklanjuti program itu agar bisa segera direalisasikan,” katanya kepada awak media ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (31/7).

Dirinya menilai pensertifikatan tanah rumah ibadat, sangat penting dalam menunjang pembangunan ataupun lini lainnya. Apalagi instrument itu disebutkan menjadi prioritas disamping adanya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang baru-baru ini gencar dilaksanakan. Untuk itu diharapkan pihak terkait sebut saja BPN bisa intens dalam menyosialisasikan itu. Tujuannya agar unsur-unsur keagamaan di wilayah itu  bisa segera mengambil langkah selanjutnya.

(Baca Juga : Banmus DPRD DKI Jakarta Berkunjung ke Dewan)

Ketika sudah disosialisasikan secara merata, maka wajib dilakukan inventarisir dan pensertifikatan terhadap rumah-rumah ibadah sebut saja masjid, gereja, vihara, dan kelenteng/balai kaharingan. “Di Kalteng memiliki banyak ragam agama, jadi rumah ibadah juga sangat banyak dan mesti diinventarisir serta disertifikatkan,” ucapnya. Hal itu berlaku bagi yang belum bersertifikat ataupun dalam kondisi sengketa.

Wakil rakyat dari Dapil I yang meliputi Palangka Raya, Katingan, dan Gunung Mas itu mengakui, kepedulian masyarakat terhadap keberadaan rumah ibadah juga sangat tinggi. Terbukti dalam kunjungan dalam daerah di beberapa kabupaten, banyak warga yang mengusulkan berbagai aspirasi seputar hal itu misalnya saja usulan bantuan pembangunan rumah ibadah ataupun rehab secara maksimal. Hal semacam ini juga harus menjadi perhatian dari jajaran eksekutif maupun pihak terkait dalam upaya merealisasikan keinginan tersebut. “Rumah ibadah bisa dikatakan, merupakan instrument yang sangat penting. Lini peningkatan keimanan ataupun moral masyarakat, semua ada dalam lingkup itu,” ucap Ketua Persatuan Gereja-Gereja Pantekosta Se Indonesia (PGPI) wilayah Kalteng tersebut. Intinya pembangunan di daerah harus selaras, dengan peningkatan keimanan masyarakat. 

Anggota Komisi A itu mengatakan, akan sia-sia saja, kalau pembangunan mengalami peningkatan, namun iman dan moral masyarakatnya kurang baik. Dirinya juga menyebut adanya rumah ibadah, juga sebagai refleksi peningkatan keimanan di lingkup masyarakat, dan bisa dikatakan sebagai faktor utama dalam membentuk karakter diri serta watak individu dalam keimanan masing-masing. Tentunya juga mengarah pada kualitas masyarakat yang baik, dan berkepribadian positif kepada sesama. “Coba renungkan saja. Disatu sisi ada wilayah yang meningkat dari sektor kesehatan, infrastruktur, pendidikan, dan lainnya. Namun kalau akhlak manusianya tidak baik tanpa adanya faktor peningkatan keagamaan, jelas sudah tidak seimbang,” ucap legislator dari Fraksi PDIP tersebut. Kondisi itu bisa saja menimbulkan ketimpangan sosial di lingkup masyarakat.

Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
DPRD
DPRD
DPRD
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook