Pemkab Gunung Mas Bersama Polres dan Kodim Sepakat Bentuk Lewu Isen Mulang

Kontribusi dari DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS, 12 Februari 2021 14:44, Dibaca 1,644 kali.


MMCKalteng - Gunung Mas  – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas bersama Kepolisian Resor Gunung Mas, Kodim 1016/Palangka Raya menyepakati Pembentukan Desa Pantang Mundur atau Lewu Isen Mulang, yang ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama, Kamis (11/2/2021). Penandatanganan dilakukan Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi Asriman, serta Pabung 1016/Palangka Raya Kapten Inf. Muhamad Ayyuf, bertempat di ruang rapat lantai I Kantor Bupati.

Tujuan dari Penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut adalah sebagai pedoman bagi para pihak untuk mewujudkan Kabupaten Gunung Mas yang bebas dari kebakaran hutan dan lahan, mendukung ketahanan pangan dan mencegah penyebaran Covid-19. Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong mengatakan, hal utama yang perlu diapresiasi yaitu tentang pembentukan Desa Pantang Mundur atau Lewu Isen Mulang untuk bersama-sama mewujudkan Kabupaten Gunung Mas yang bebas dari kebakaran hutan dan lahan, mendukung ketahanan pangan dan mencegah penyebaran Covid-19 melalui gerakan dan aksi nyata dari seluruh elemen masyarakat.

(Baca Juga : Bupati Sambut Kedatangan Pengurus LPPM UPR)

“Program Desa Pantang Mundur merupakan program cetusan Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dedi Prasetio yang merupakan sebuah inovasi yang sangat bagus untuk diterapkan di Kabupaten Gunung Mas, terutama saat pendemi Covid-19,” kata Jaya Samaya Monong.

Dia menjelaskan, dengan adanya pembentukan Desa Pantang Mundur di Kabupaten Gunung Mas diharapkan dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, serta adanya upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan penanggulangannya, serta kuat dalam persoalan ketahanan pangan dengan mengurangi ketergantungan dari daerah lain.

"Saya selaku Bupati Gunung Mas mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Gunung Mas dan Bapak Komandan Distrik Militer 1016/Palangka Raya atas tercapainya Nota Kesepakatan pada hari ini, semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa membimbing dan melimpahkan berkat, karunia serta memberikan kekuatan dalam membangun Kabupaten Gunung Mas," ucapnya.

"Saya juga berharap kita dapat saling bersinergi dengan berbagai pihak lembaga swasta, pers maupun masyarakat dalam menanggulangi pandemi Covid-19, karhutla dan ketahanan pangan berjuang bersama menuju Gunung Mas yang bermartabat, maju , berdaya saing, sejahtera, dan mandiri,” terang Jaya Samaya Monong.

Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi Asriman menyatakan bahwa jumlah Desa Isen Mulang di Kabupaten Gunung Mas berjumlah 38 Desa.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas sesuai dengan instruksi Pemerintah bahwa bagaimana cara menekan laju pertumbuhan, atau perkembangan Covid-19 itu sendiri. Desa Isen Mulang di Kabupaten Gunung Mas ini merupakan kearifan lokal yang secara Nasional kita tahu sendiri. Semua daerah, semua wilayah memiliki Kampung tangguh Nasional,” kata Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi Asriman.

AKBP Rudi Asriman menjelaskan, Desa Isen Mulang ini sudah diluncurkan pada tahun 2020, berkaitan dengan semakin bertambahnya pasien Covid-19 yang masih belum berhenti perkembangannya di wilayahnya. 

"Kami dari Pemerintah Daerah bersama-sama membuat Nota Kesepakatan untuk meningkatkan kembali pencetusan Lewu Isen Mulang dan sudah kita launching ke beberapa desa yang ada di Kecamatan Kabupaten Gunung Mas. Desa-desa yang kita anggap layak menjadi Desa Isen Mulang adalah desa yang memiliki tempat-tempat lumbung pangan, misalnya di desa itu ada tempat berladang, pertanian, kolam ikan yang bisa membantu masyarakat yang berkekurangan pada saat pandemi Covid-19 ini,” kata ABP Rudi Asriman. (Iswanto / Foto: Iswanto)

DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook