Kades Se-Kabupaten Pulang Pisau Tandatangani Pakta Integritas

Kontribusi dari Kominfo Pulang Pisau, 09 Mei 2018 21:00, Dibaca 522 kali.


MMCKalteng - Guna memperkuat komitmen dalam mencegah dan memberantas korupsi, 95 orang Kepala Desa (Kades) se Kabupaten Pulang Pisau menandatangani pakta integritas di Aula Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Rabu (9/5).

Turut hadir pada kegiatan tersebut Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Tengah, Rudy Yulianto, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pulang Pisau Triono Rahyudi, Pelaksana tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau Saripudin dan Kades se-Kabupaten Pulang Pisau.

(Baca Juga : Sosialisasi Gerakan Administrasi Kependudukan Kabupaten Gunung Mas Tahun 2021 )

Wakil Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Provinsi Kalimantan Tengah, Rudy Yulianto menjelaskan tujuan dilaksanakannya penandatanganan pakta integritas guna memperkuat komitmen bersama dalam mencegah dan pemberantasan korupsi, menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran serta memperlancar tugas yang profesionalitas, efektif dan akuntabel serta mewujudkan pribadi yang bertangungjawab dan bermartabat.

Selama ini Kejaksaan telah dipercaya untuk memberikan pengawalan yang masuk dalam program Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D), yang mana pihaknya berkewajiban memberikan pemahaman, pengawalan serta pengawasan terkait pengelolaan dana yang masuk ke Desa, kata Rudy.

Lanjutnya, kepada para kepala desa untuk tidak ragu-ragu dalam mengelola dana desa, karena pihak Kejaksaan juga tidak hentinya memberikan masukan-masukan kepada seluruh aparatur desa terkait Alokasi Dana Desa (ADD) dan penggunaan Dana Desa (DD).

Ia pun meminta  dan berpesan kepada Kejaksaan Negeri (Kajari) Pulang Pisau untuk dapat membantu kepala desa dalam hal pengelolaan dana desa dan juga agar Kajari Pulang Pisau bisa menjaga hubungan baik dengan semua unsur baik pemerintahan, TNI, Polri, maupun pemuka agama.

“Apabila terjadi sesuatu hal yang menyimpang agar segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Selain itu tambahnya terlebih lagi saat-saat menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) seperti sekarang dimana rawan terjadinya kasus-kasus korupsi yang mungkin penyelesaiannya sampai berlarut-larut, hal tersebut jangan sampai terjadi, ungkapnya. (MC. Pulang Pisau/foto:manan/Ayu/Rj)

Kominfo Pulang Pisau

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook