Penunjukan Sekda Kabupaten Kapuas sebagai PLH Bupati Kapuas

Kontribusi dari Rikah Mustika, 25 April 2018 16:11, Dibaca 49 kali.


MMCKalteng- Acara penunjukan Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Rianova sebagai Pelaksana Lepas Harian (PLH) Bupati Kapuas digelar di aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (25/4) siang. Acara dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, asisten pemerintahan dan Kesra Sekda Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Dinas/Badan/Unit Satuan Kerja jajaran Pemerintahan Provinsi Kalimantan Tengah, Pjs Bupati Kapuas, Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Kapuas, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Kepala Dinas/Badan/Unit Satuan Kerja jajaran Pemerintahan dan Kabupaten Kapuas, Ketua KPU Kabupaten Kapuas, serta Ketua Panwaslu Kabupaten Kapuas.

Sambutan Gubernur Kalimantan Tengah yang dibacakan oleh Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri, S.Hut, MP menyampaikan dasar dari acara ini yaitu berakhirnya jabatan Pjs. Bupati Kapuas Ermal Subhan, ST, MT periode 25 April 2013-25 April 2018. Oleh sebab itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas ditunjuk sebagai PLH bupati Kapuas untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Sekretaris Daerah, melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah sesuai dengan PP No 49 tahun 2008.

(Baca Juga : Pemprov. Kalteng Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 1443 H/ 2021 M)

Rikah Mustika

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook