Kota Palangka Raya Dapat Jatah 55 Hektar Lahan Untuk Holtikultura

Kontribusi dari Martiana Winarsih, 19 April 2018 11:41, Dibaca 33 kali.


MMCKalteng - Lahan seluas 55 hektar bakal disiapkan bagi pengembangan tanaman holtikultura di Kota Palangka Raya. Lahan seluas 55 hektar itu merupakan jatah dari pelaksanaan program di Bidang Pertanian yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk wilayah Kota Palangka Raya.

Luasan lahan tersebut dibagi lagi ke beberapa tanaman holtikultura, antara lain 25 hektar lahan disiapkan bagi pengembangan komoditas buah jeruk. Kemudian untuk komoditas bawang merah diberikan jatah sebanyak 20 hektar dan komoditas cabe sebanyak 10 hektar.

(Baca Juga : 800 Personil Gabungan Siap Amankan Pemilu 2019)

Menurut Kabid Tanaman Pangan dan Holtikultura pada Dinas ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Palangka Raya, Rika Ernaningsih, wilayah Kota Palangka Raya dinilai memiliki prospek bagi pengembangan tiga komoditas tersebut.

Untuk mengembangkan komoditas buah jeruk, telah disiapkan area lahan pada empat Kecamatan yakni Kecamatan Pahandut, Jekan Raya, Rakumpit dan Bukit Batu. Sedangkan untuk komoditas bawang merah dan cabe, masih menunggu petunjuk lebih lanjut.

Saat ini yang sedang dipersiapkan adalah menentukan calon petani calon lahan (CPCL). Bila sudah ditetapkan, maka nantinya bantuan pengembangan akan dibagi-bagi , ungkap Rika, Rabu ( 18/04/2018). Dijelaskan, untuk CPCL jeruk diperkirakan sembilan kelompok, kemudian untuk CPCL bawang merah sebanyak 13 kelompok, dan komoditas cabe dengan kelompok tani sebanyak 16 kelompok. Kita masih menunggu pemberian bantuan berupa apa saja dari pihak Pemerintah Provinsi, baru nanti direalisasikan ke kelompok tani pada 3 komoditas yang dipercayakan tersebut, kata Rika. ( Martiana Winarsih)

Martiana Winarsih

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook