Fokus Disiplinkan Warga Dalam Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19

Kontribusi dari DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS, 08 Juli 2020 15:17, Dibaca 79 kali.


MMCKalteng - Gunung Mas - Posko penanganan Virus Corona atau Covid-19 di Kota Kuala Kurun, khususnya Pasar Lama, Pasar Baru dan Taman Kota sudah operasional. Keberadaan Posko yang berada di titik keramaian dan lokasi pertemuan warga itu, untuk lebih mendisiplinkan mereka dalam penerapan Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19.

”Posko ini sebagai persiapan kita untuk memasuki New Normal atau Tatanan Kehidupan Baru, yang lebih difokuskan pada upaya mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19,” ucap Bupati Gumas Jaya S Monong, usai mengecek kesiapan Posko, Rabu (8/7/2020) pagi.

(Baca Juga : Personil Gabungan Amankan Perayaan Imlek di Palangka Raya)

Di Posko tersebut, kata Jaya, akan dijaga oleh anggota Satpol PP yang didukung personil TNI/Polri. Mereka berjaga di pintu masuk dan keluar Posko, sehingga memudahkan pengawasan kepada masyarakat dalam hal penerapan Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19.

”Yang paling utama, bagi warga yang masuk di area Pasar dan Taman Kota, wajib memakai masker, menjaga jarak fisik, dan seluruh toko dihimbau untuk menyediakan tempat cuci tangan. Kalau ada warga yang tidak menggunakan masker, maka akan diminta pulang untuk mengambil,” tegasnya.


Dia mengatakan, petugas yang berjaga di Posko itu harus dibekali dengan Alat Pelindung Diri (APD) dan juga pemahaman mengenai Covid-19, sehingga nanti mereka bisa mensosialisasikannya kepada  masyarakat terkait Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19.

”Petugas di posko ini juga harus memantau aktivitas bongkar muat barang di Pasar. Untuk lokasi dan waktu pembongkaran sudah diatur, sehingga nantinya tidak menganggu aktivitas warga,” terangnya.

Dia menuturkan, keberadaan Posko tersebut akan terus ada sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan. Pastinya akan ada evaluasi lebih lanjut dari keadaan di lapangan. Apabila nantinya Kabupaten Gunung Mas kembali ke zona hijau, tetap akan menunggu perkembangan dari Pusat dan Provinsi.

”Setelah Posko ini sudah berjalan dengan normal di Kota Kuala Kurun, nanti kami juga akan bangun Posko yang sama di Kecamatan Tewah, Rungan, dan Sepang,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi Asriman mengakui, sebagai upaya penanganan Covid-19, jajaran Polres dalam dua kali seminggu akan melakukan penyemprotan disinfektan di Pasar dan tempat yang dianggap rawan, untuk mensterilkan dari penyebaran Covid-19.

”Kita juga mengajak Organisasi Masyarakat (Ormas) dan seluruh pihak terkait, untuk bersama-sama peduli serta berpartisipasi dalam mencegah penyebaran Covid-19 di daerah ini,” pungkasnya. (Arham Said / Foto: Iswanto).

DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook