Sekilas Info
Kontribusi dari Diskominfo Barito Utara, 24 April 2026 08:00, Dibaca 116 kali.
MMCKalteng - Muara Teweh - Pemerintah Kabupaten Barito Utara siap memperbaiki dan menindaklanjuti rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Barito Utara tahun anggaran 2025. Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan, pada Rapat Paripurna II dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD, Jumat (24/4/2026).
Rapat Paripurna II ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, Henny Rosgiaty Rusli dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Unsur FKPD, Kepala Perangkat Daerah, dan undangan terkait lainnya. Rapat ini membahas tentang penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Barito Utara tahun anggaran 2025.
(Baca Juga : Polda Kalteng Ditsamapta Latihan Bela Diri)
LKPJ ini dibuat mengacu kepada ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Bupati Barito Utara H. Shalahuddin dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Bupati menyampaikan bahwa penyelenggaraan daerah Kabupaten Barito Utara mencakup urusan wajib dan urusan pilihan yang pelaksanaannya tergambar dalam program dan kegiatan pada perangkat daerah sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing serta tugas pemerintah umum dan tugas pembantuan.
"Kami berharap rekomendasi ini dapat menjadi acuan bagi kami untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Barito Utara," ucapnya.
Pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Barito Utara bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang religius, mandiri, dan sejahtera melalui percepatan peningkatan pembangunan di bidang sumber daya manusia, infrastruktur, dan ekonomi kerakyatan.
“Atas rekomendasi DPRD Kabupaten Barito Utara, kami selaku pemerintah mengucapkan terima kasih atas masukan saran dari seluruh Anggota DPRD dan kami siap untuk memperbaiki serta menindaklanjuti dalam pelaksanaan program kegiatan pemerintah daerah untuk tahun selanjutnya,” jelasnya.
Rapat Paripurna II ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi Pemerintah Kabupaten Barito Utara untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah tersebut. (Ummi/Fahmi / Barut - Foto: Miswar_Diskominfosandibarut 2026)/Edt:UL
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.