PPK Lapas Palangka Koordinasi ke JFT Barjas Kanwil Terkait Perbaikan Fasilitas

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 08 Juli 2020 11:12, Dibaca 8 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Sebagai tindak lanjut dari kunjungan Kepala Divisi Administrasi Ikmal Idrus yang dilakukan pada tanggal 3 Juli 2020 yang mana dalam monev tersebut Kadivmin melakukan pemantauan fasilitas pada Lapas/Rutan yang dapat diperbaiki ataupun ditambah antara lain pada Lapas Kelas IIA Palangka Raya. Untuk segera menindaklanjuti hal tersebut Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Lapas Kelas II A Palangka Raya Tigor Immanuel Hutabalian melakukan koordinasi dan konsultasi terkait penyusunan RAB, KAK serta data dukung yang diperlukan dalam melengkapi usulan dimaksud, Rabu (8/7/2020).


Beberapa fokus kegiatan yang akan diusulkan apabila dilihat dari kondisi pada Lapas Kelas IIA Palangka Raya yang perlu perbaikan/rehab. Antara lain yaitu:

(Baca Juga : Kakanwil Ikuti Teleconference Persiapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Penerimaan Calon Taruna/i POLTEKIP/IM T.A 2020)


  • Rencana Rehab dapur umum pada Lapas Palangka Raya perlu dilakukan perbaikan sesuai standar dapur umum pada Lapas Rutan, yaitu dapur yang terpisah dengan blok hunian
  • Rencana Pembuatan ruang kunjungan yang memadai bagi para pengunjung yang membesuk
  • Beberapa titik - titik penting juga yang menjadi prioritas perbaikan dan pembenahan

Dalam kesempatan ini JFT PPBJ Muda Rudi Fahliani menjelaskan  bahwa dalam prosesnya memang harus ada usulan dari pihak lapas terkait rencana renovasi atau rehab tersebut dalam hal ini PPK pada satker membuat RAB secara detail dan jelas yang mencakup item pekerjaan yang dilaksanakan, volume dan luasan serta dengan memperhitungkan standar harga satuan upah dan bahan, ditambah lagi harus ada data dukung berupa gambar atau dokumentasi terkait item pekerjaan untuk memperkuat usulan tersebut tentunya tetap mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang jasa Pemerintah dan  Peraturan Menteri PUPR No. 14/PRT/M/2020 sebagai pengganti Permen PUPR 7/2019. (Red-dok, Humas Kalteng, Juli 2020).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook