Rapat Koordinasi Kabupaten Gunung Mas Terkait Penanganan Covid-19 dan Kesiapan Penanganan Karhutla

Kontribusi dari DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS, 07 Juli 2020 15:02, Dibaca 26 kali.


MMCKalteng - Gunung Mas – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar rapat dalam rangka sinkronisasi dan evaluasi penanganan bencana alam dan non alam, evaluasi posko penanganan Covid-19 serta kesiapan penanganan karhutla  di wilayah Kabupaten Gumas bertempat di ruang rapat lantai satu kantor Bupati Gumas, Selasa (7/7/2020). Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Gumas Jaya Samaya Monong, didampingi oleh Sekretaris Daerah Yansiterson, turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, Kejari Gumas Anthoni, yang mewakili Pabung 1016 Danramil  Kuala Kurun Kapt. Ayub,  Kepala Dinas Kesehatan dr. Maria Efianti, Kepala Dinas BPBD Campili, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan dan Perhubungan Yohanes Tuah, Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Muri serta pihak terkait lainnya.

Jaya Samaya Monong menyampaikan untuk pos jaga atau pos untuk penanganan Covid-19 di kota Kuala Kurun khususnya di pasar lama taman kota dan pasar baru mulai dioperasionalkan besok 8 Juli 2020. Selanjutnya tentu kesiapan-kesiapan baik dari personil yang bertugas juga penggunaan alat pelindung diri dan memberikan pemahaman tentang Covid-19 yang disosialisasikan ke masyarakat tentang protokol kesehatan, masing-masing sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan kepada anggota atau personil Satuan Polisi Pamong Praja.

(Baca Juga : Kabupaten Barito Selatan Turut Meriahkan FBIM Tahun 2022)

Lanjut dia, “Terkait karhutla sendiri dalam waktu dekat akan segera dipersiapkan semua personil khususnya BPBD Gumas untuk segera mendirikan posko-posko dalam penanganan karhutla, tentu akan dilengkapi dengan sarana prasarana personil yang sudah dipersiapkan,” ujarnya.

"Untuk posko Covid-19 di Kecamatan lain agar dipersiapkan setelah selesai di Kecamatan Kurun," pintanya.

Ditambahkannya, mengenai karhutla khususnya kearifan lokal di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk Raperdanya sudah ada persetujuan dari DPRD Provinsi Kalteng, apabila sudah selesai dapat menjadi dasar acuan untuk diterapkan di Kabupaten Gumas dibuat dalam Perbub mengacu pada aturan sehingga kearifan lokal bisa dilaksanakan dengan baik dan membuat role model dan dibuat secara detail terkait pelaksanaan kearifan lokal dalam pencegahan karhutla.

“Harapan kami karhutla di Kabupaten Gumas bisa tertangani dengan baik, tidak terjadi karhutla paling tidak kita meminimalkan,” tandasnya. (Iswanto / Foto: Iswanto)

DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook