Wabup Imbau Masyarakat Patuhi Perbup PSBB

Kontribusi dari Gusti Mahfuz, 09 Juni 2020 12:44, Dibaca 6 kali.


mmckalteng - KUALA KAPUAS – Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor yang juga selaku Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Kapuas memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas agar selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Kapuas masyarakat bisa mendirikan sholat di rumah saja.

Hal ini disampaikan mantan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pulang Pisau itu dalam kegiatan kunjungan kerja Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat bersama TNI/Polri untuk meninjau pelaksanaan PSBB di Kapuas, tepatnya meninjau Pasar Besar Kuala Kapuas, belum lama ini.

(Baca Juga : Tiga Damang Resmi Dilantik Bupati Gunung Mas)

Sesuai dengan Peraturan Bupati Kapuas (Perbup) Nomor 31 Tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Kapuas sebagaimana yang tertuang dalam pasal 10 huruf (a) dan (b) untuk sementara kegiatan keagamaan dilakukan di rumah saja.

Nafiah mengatakan, masyarakat harus memaklumi apa yang telah ditetapkan oleh Pemerintah sekarang ini. “Saya meminta kepada masyarakat untuk memaklumi apa yang menjadi peraturan Pemerintah baik itu Kabupaten/Kota maupun pusat ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kapuas khususnya dan Kalimantan Tengah umumnya,” ungkapnya, Senin (8/6/2020).

Ia menambahkan, dimintanya masyarakat untuk sholat di rumah saja adalah agar tidak terjadi berkumpulnya orang banyak di suatu tempat dan berharap semua dapat dilaksanakan dengan baik oleh masyarakat Kabupaten Kapuas supaya Pembatasan Sosial yang tengah dilaksanakan di Kapuas dapat menekan laju angka kesakitan akibat Covid-19.

“Sebagai umat muslim yang baik kita tentunya harus menuruti apa yang menjadi upaya Pemerintah dalam menanggulangi penyebaran Covid-19 di Kapuas semakin meningkat,” pungkasnya. (hmskmf)

Gusti Mahfuz

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook