Dinsos Kapuas Usulkan Bantuan Santunan Bagi Pasien COVID-19 Meninggal Dunia

Kontribusi dari DISKOMINFO KABUPATEN KAPUAS, 09 Juni 2020 12:42, Dibaca 18 kali.


MMCKalteng - KUALA KAPUAS – Dinas Sosial (Dinsos) Kapuas mengusulkan bantuan santunan bagi pasien COVID-19 meninggal dunia kepada Kementerian Sosial (Kemensos).

Kepala Dinsos Kapuas, Budi Kurniawan mengatakan, pasien meninggal akibat Covid-19 merupakan bencana non alam dan wabah yang mengancam kehidupan manusia mendapat perhatian dari pemerintah.

(Baca Juga : Tingkatkan Kesejahteraan dan Kompetensi Guru)

Nantinya, lanjut dia, dilakukan pendataan untuk diusulkan kepada pemerintah pusat melalui Dinas Sosial ke Kemensos bagi pasien Corona Virus yang meninggal dunia diberikan santunan.

“Saat ini kami mendata warga yang meninggal akibat Covid-19 untuk diusulkan mendapat bantuan berupa santunan dari Kementerian Sosial,” kata Budi Kurniawan, Senin (8/6/2020).

Ia membeberkan, santunan yang diberikan berupa uang tunai sebesar Rp 15 juta bagi keluarga pasien Covid-19 yang meninggal dunia.

Ia berharap masyarakat mendukung penuh penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) demi kebaikan bersama agar memutus mata rantai penularan covid-19.

Masyarakat juga perlu memahami bahwa penderita Corona virus bukan pembawa aib tetapi perlu dukungan Psikologi.

Ia menambahkan, oleh karena itu jangan ada stigma untuk kucilkan mereka yang positif Corona Virus, tetapi didukung untuk dikarantina mandiri, galakan kesetiakawanan sosial untuk membantu kebutuhannya selama 14 hari.

“Jangan dikucilkan di lingkungan masyarakat, justru harus didukung untuk karantina mandiri selama 14 hari. Dan untuk memenuhi kebutuhannya di galang bersama kesetiakawanan sosial diuji di sini,” pungkasnya. (dj/hmskmf)

DISKOMINFO KABUPATEN KAPUAS

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook