Ini Tanggapan Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung Dewan

Kontribusi dari DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS, 05 Juni 2020 22:44, Dibaca 205 kali.


MMCKalteng - Kuala Kurun – Bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Gunung Mas, dengan agenda  jawaban Pemerintah Daerah atas pandangan fraksi-fraksi pendukung DPRD Kabupaten Gunung Mas, terhadap 2 (dua) buah Raperda dan LKPJ Pemerintah Daerah atas pandangan umum fraksi – fraksi pendukung Dewan

Hadir dalam kegiatan tersebut unsur pimpinan DPRD, anggota DPRD, serta pimpinan instansi vertikal sipil, TNI Polri, pimpinan BUMN dan BUMD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.

(Baca Juga : Pendapatan Pedagang Bunga Normal Kembali)

Saudara Febrianto dari fraksi partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Saudara Siti Hilmiah dari fraksi partai Golongan Karya, Saudara Untung Jaya Bangas dari fraksi partai Demokrat, Saudara Evandi dari fraksi partai Nasdem-Hanura.

"Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia LP Umbing menyampaikan pidato Bupati Gunung Mas (Gumas), menerangkan atas pandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD Kabupaten Gumas tahun anggaran 2019 bertempat di ruang paripurna DPRD, Kamis (4/6/2020).

Wakil Bupati menyampaikan bahwa "Terkait fraksi partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) terhadap 2 (dua) buah Raperda dan LKPJ Bupati Gumas 2019 untuk dilakukan pembahasan bersama antara pihak Eksekutif-Legislatif, terkait dengan pengelolaan keuangan daerah kami arahkan untuk memberi daya guna dan hasil guna yang maksimal dengan tetap memperhatikan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi dan efektivitas anggaran," ucapnya.

"Menanggapi jawaban atas pandangan umum yang disampaikan oleh anggota Dewan Saudara Untung Jaya Bangas selaku juru bicara dari fraksi partai Demokrat. Kami sangat mengapresiasi dan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang pedoman umum pelaksanaan pengarustamaan gender di daerah, sebagaimana telah diubah dengan peraturan Menteri nomor 67 tahun 2011 tentang perubahan atas peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2008 tentang pedoman umum pelaksanaan pengarusutamaan gender di daerah," sambungnya.

“Dengan demikian besar harapan Pemerintah Daerah agar Raperda dimaksud dapat dibahas untuk meningkatkan kualitas pembangunan,” jelasnya.

Juru bicara Evandi fraksi partai Nasdem – Hanura terhadap diajukannya 2 (dua) buah Raperda dan LKPJ Bupati Gunung Mas Tahun Anggaran 2019. "Terhadap apa yang menjadi kendala 2 (dua) komponen pendapatan daerah yaitu dana perimbangan dan dana transfer pemerintah Provinsi tidak tercapai dapat kami jelaskan bahwa jumlah terhadap pernyataan jumlah sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun 2019 yang bisa digunakan untuk mendukung APBD Kabupaten Gunung Mas tahun anggaran 2020," ucapnya.

Terhadap pertanyaan apa yang menjadi kendala 2 (dua) komponen pendapatan daerah yaitu Dana Perimbangan dan Dana Transfer Pemerintah Provinsi tidak tercapai dapat kami jelaskan bahwa jumlah penyaluran Dana Perimbangan ke Pemerintah Kabupaten Gunung Mas berkurang, jelasnya.

“Yang pertama menurunnya penerimaan pajak secara Nasional, yang kedua dana yang disalurkan sesuai dengan nilai kontrak pekerjaan dan sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun lalu sebagai pengurang jumlah penyaluran, yang ketiga terdapat pemotongan akibat lebih bayar penyaluran dana bagi hasil tahun-tahun sebelumnya. Sedangkan untuk Dana Transfer tidak mencapai,” ungkap Wakil Bupati.

"Selanjutnya kami menyampaikan tanggapan, penjelasan dan/atau jawaban atas Pandangan Umum yang disampaikan oleh Anggota Dewan yang terhormat Saudara Arit S. Bajau  selaku juru bicara  dari  Fraksi  Gerakan Karya Bersatu, " sambungnya.

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dalam bentuk persetujuan pembahasan dari fraksi Gerakan Karya Bersatu terhadap diajukannya 2 (Dua) buah Rancangan Peraturan Daerah Dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Gunung Mas Tahun Anggaran 2019,” ucapnya.

Sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona, Pemerintah Daerah telah membentuk Posko Gugus Tugas Covid-19 di beberapa titik perbatasan pintu masuk wilayah Kabupaten Gunung Mas.

Adapun yang menjadi saran dan masukan terkait upaya menggerakkan masyarakat untuk menanam tanaman pangan telah dan sedang dilakukan melalui Dinas Pertanian Kabupaten Gunung Mas. Sedangkan tanggapan terhadap informasi adanya jalan yang rusak di beberapa Kecamatan ke depannya akan mendapat perhatian khusus melalui Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gunung Mas.

“Terhadap saran dan masukan terkait tindakan pencegahan masuknya para pendatang dari luar Kabupaten Gunung Mas untuk sementara ini belum dapat kita lakukan karena status Kabupaten Gunung Mas belum ditetapkan sebagai wilayah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar,” tandasnya.

DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook