SatPol PP Kapuas Rapid Tes Anggotanya Guna Pastikan Bebas Covid-19

Kontribusi dari DISKOMINFO KABUPATEN KAPUAS, 04 Juni 2020 11:52, Dibaca 8 kali.


mmckalteng - KUALA KAPUAS – Demi memastikan para anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Kapuas bebas dari virus Covid-19, Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas Syahripin bersama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas melakukan pemeriksaan rapid tes terhadap para personil atau anggota yang bertugas di lapangan karena rentan terpapar Covid-19, Rabu (3/6/2020).

Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas menerangkan bahwa kegiatan rapid tes yang dilakukan terhadap anggotanya tersebut bukan sekedar untuk mengetahui apakah anggota terpapar Covid-19, tetapi juga untuk memeriksa kesehatan mereka. Kerena mereka di lapangan bersinggungan langsung dengan masyarakat dalam beberapa bulan ini.

(Baca Juga : Kades Terpilih Diharapkan Segera Lakukan Sertijab)


“Pada saat mereka melaksanakan tugas, kami tidak menginginkan ada anggota yang bertugas di lapangan dalam keadaan terpapar Covid-19 dan sakit," ucap Syahripin.


Kemudian, dirinya juga menghimbau kepada anggotanya agar dalam menjalankan tugas selalu mentaati protokol kesehatan yaitu tetap mengunakan masker, jaga jarak, serta menjaga kesehatan tubuh bila merasa badan tidak sehat dan sakit. Dirinya mengingatkan untuk tidak memaksakan diri dalam bertugas dan mempersilahkan untuk beristirahat di rumah, serta melaporkan diri apabila kondisi tubuh menurun yang mana ini demi kesehatan dan keamanan bersama.

Sementara itu, Sekretaris Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas Teguh Yunianto mengatakan bahwa anggota SatPol PP dan Damkar Kapuas dilakukan pemeriksaan rapid tes karena Satpol PP dan Damkar rawan terpapar dikarenakan tugas mereka dalam percepatan penanganan Covid-19 seperti di pos-pos satgas, di rumah karantina, pasar dan tempat-tempat umum lainnya, yang secara bergiliran mereka bertugas.

“Kami meminta dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas untuk memeriksa kesehatan anggota kami supaya bisa memastikan anggota yang akan bertugas nantinya saat diberlakukannya PSBB dalam kondisi sehat dan tidak terpapar Covid-19, kerena mereka akan berinteraksi dengan orang lain,” ungkap Teguh.

Lebih lanjut, Teguh Yunianto menjelaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan di Kantor SatPol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas dan dalam pelaksanaan rapid tes yang diikuti seluruh anggota SatPol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas dinyatakan para anggota non reaktif Covid-19. (satpolpp/hmskmf)

DISKOMINFO KABUPATEN KAPUAS

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook