Penyelesaian Raperda Jadi Prioritas

Kontribusi dari Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng, 02 September 2019 09:02, Dibaca 2 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Sebelum mengakhiri masa tugasnya, Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) periode 2014-2019 HM Rizal mengharapkan agar anggota dewan periode 2019-2024 bisa meneruskan perjuangan bersama pemerintah daerah, khususnya dalam memprioritaskan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami para anggota Dewan Kalteng periode lama, telah resmi mengakhiri masa tugas, dalam waktu beberapa saat lagi. Kami memohon maaf kepada masyarakat apabila selama 5 tahun masa jabatan kami sebagai wakil rakyat, masih banyak kekurangan.

(Baca Juga : DPRD Kalteng Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir)

Tetapi pada intinya, kami sudah berusaha dengan maksimal untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat danuntuk periode selanjutnya, kami tetap berharap adanya perjuangan-perjuangan, bersama  dengan pemda untuk memprioritaskan kemajuan daerah, baik dari segi infrastruktur, anggaran, perekonomian hingga kesejahteraan,” kata Rizal, di gedung dewan, Rau (28/8), di sela-sela mengikuti acara pelantikan Anggota DPRD Kalteng periode 2019-2024 lalu.

Politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini juga menyampaikan, bahwa saat ini masih banyak hal yang belum terselesaikan. Salah satunya yaitu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang hak-hak masyarakat hukum Adat, kemudian tentang pelestarian seni dan budaya Dayak, serta penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)


“Raperda yang disampaikan oleh Pak Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran, tentang keamanan dan ketentraman. Disamping itu, ada pula Raperda tentang hak-hak masyarakat hukum Adat yang sampai sekarang belum juga terselesaikan. Kemudian yang kedua adalah Raperda tentang pelestarian seni dan budaya Dayak, serta yang terakhir yaitu Raperda Karhutla,” terangnya.

Raperda tersebut, sambung Rizal, sangat penting bagi masyarakat Kalteng karena berkenaan langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, raperda ini merupakan salah satu bagian yang harus diperjuangkan oleh anggota DPRD Kalteng periode 2019-2024.

“Kedepannya, raperda ini merupakan bagian yang harus diperjuangkan oleh kawan-kawan DPRD Kalteng yang baru, karena raperda-raperda ini berkenaan langsung dengan masyarakat, serta nantinya hal ini juga akan kita sampaikan melalui anggota Fraksi Partai Golkar, yang ada di DPRD Kalteng,” pungkasnya.

Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
DPRD
DPRD
DPRD
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook