Ben Brahim Instruksikan Data Penerima Bansos Diumumkan Secara Terbuka

Kontribusi dari DISKOMINFO KABUPATEN KAPUAS, 20 Mei 2020 09:14, Dibaca 102 kali.


mmckalteng - KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat memerintahkan Camat, Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Kapuas melalui Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) untuk mengumumkan  kepada publik secara terbuka seluruh daftar nama-nama Kepala Keluarga (KK) Penerima Program Bantuan Sosial (Bansos), dengan tujuan program jaring pengaman sosial tersebut tepat sasaran dan data penerima bantuan diketahui publik secara luas.

“Pengumuman dilaksanakan dengan cara menempel daftar KK Penerima Program Bansos di papan pengumuman di Kantor Kecamatan, Kantor Desa dan Kantor Kelurahan yang menerima Bansos dari Pusat (PKH, BPNT, BST), dari Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa serta BLT Dana APBD Kabupaten Kapuas,” terangnya secara tertulis melalui Surat Edaran Nomor Bupati Kapuas Nomor 412.2/200/DPMD/V/2020, tertanggal 15 Mei 2020.

(Baca Juga : Sanksi Tegas ASN Terlibat Politik Praktis Dalam Pemilu)

Dia juga meminta setiap camat untuk memantau dan memastikan pelaksanaan pemberian BLT dan Bansos berlangsung baik. Ia berharap dengan adanya beberapa bantuan yang digulirkan, baik dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten hingga desa bahwa nantinya tidak ada lagi masyarakat miskin atau kurang mampu yang tidak menerima bantuan. (hmskmf)

DISKOMINFO KABUPATEN KAPUAS

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook