Pemkab Pulang Pisau Gelar Forum Perangkat Daerah Tahun 2018

Kontribusi dari Kominfo Pulang Pisau, 26 Maret 2018 21:26, Dibaca 9 kali.


MMCKalteng - Sebagai upaya untuk mempertajam usulan Program dan Kegiatan masing-masing Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di Kabupaten Pulang Pisau, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Pulang Pisau menggelar Forum Perangkat Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2018 di Aula Bappedalitbang Kabupaten Pulang Pisau, Senin (26/3). Dengan tujuan menyelaraskan program dan kegiatan SOPD dengan usulan program dan kegiatan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat Kecamatan.

Kepala Bappedalitbang Kabupaten Pulang Pisau Juman, menyampaikan bahwa penyelenggaraan forum perangkat daerah yang dilaksanakan di Kabupaten Pulang Pisau dalam rangka penyelarasan program dan kegiatan SOPD dengan usulan progam dan kegiatan hasil Musrenbang tingkat Kecamatan serta mempertajam indikator serta target program kegiatan SOPD sesuai dengan tugas dan fungsi SOPD masing-masing. 

(Baca Juga : BPJS Kesehatan Siapkan Stand Mobile JKN)

Ada beberapa Tujuan Forum SOPD selain menyelaraskan program dan Kegiatan SOPD dengan usulan program dan kegiatan hasil Musrenbang Kecamatan, yaitu mempertajam indikator serta target kinerja program dan kegiatan SOPD sesuai dengan tugas dan fungsi SOPD, menyelaraskan program dan kegiatan antar SOPD dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran sesuai dengan kewenangan dan sinergitas pelaksanaan prioritas pembangunan Kabupaten Pulang Pisau, dan menyesuaikan pendanaan program dan kegiatan prioritas sesuai pagu indikatif untuk masing-masing SOPD, tambah Juman.

“Program kegiatan pembangunan Kabupaten Pulang Pisau tahun 2019 harus terukur, output, outcame serta dampak dan manfaatnya harus bisa dirasakan oleh masyarakat di Wilayah Kabupaten Pulang Pisau,” jelasnya.

Sehubungan dengan itu, untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2019, yang berfungsi sebagai dokumen perencanaan tahunan, harapannya masing-masing SOPD sesuai dengan tugas dan fungsinya dapat mengakomodir usulan-usulan atau aspirasi dari masyarakat dari tingkat desa, tingkat kecamatan baik kegiatan baru ataupun kegiatan lanjutan dengan tujuan untuk pembangunan daerah di Kabupaten Pulang Pisau, ungkap Juman. (MC. Pulang Pisau/Rj)

Kominfo Pulang Pisau

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook