Total Positif Covid-19 di Kapuas 17 Kasus, Ben Minta Masyarakat Taati Aturan

Kontribusi dari DISKOMINFO KABUPATEN KAPUAS, 14 Mei 2020 04:32, Dibaca 7 kali.


mmckalteng - KUALA KAPUAS - Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Kabupaten Kapuas melalui Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Dr. H. Junaidi, Selasa (12/5/2020) siang mengumumkan kasus positif covid-19 di Kabupaten Kapuas masih tetap sama pada hari sebelumnya yaitu berjumlah 17 kasus,  diantaranya empat pasien meninggal dunia yaitu satu pasien di tanggal 8 April 2020, satu pasien di tanggal 16 April 2020 dan dua pasien di tanggal 5 Mei 2020 serta dua pasien dinyatakan sembuh dan sebelas pasien masih dalam perawatan.

Untuk itu dalam rangka mencegah penularan Covid-19 agar tidak semakin meluas, Bupati Kapuas Ir. Ben Brahim S Bahat, MM. MT menghimbau dengan tegas agar masyarakat lebih mentaati peraturan pemerintah yaitu dengan melakukan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) melalui Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) secara berkala, menggunakan masker baik sakit atau tidak sakit dan ketika melaksanakan kegiatan di luar rumah.

(Baca Juga : Sosialisasi Perda PPJ, Wabup Kobar : Peluang Bagi Pemegang IUPTL Berkontribusi Terhadap Pembangunan di Kobar)

Ben Brahim juga meminta masyarakat untuk mematuhi Surat Edaran Menteri Agama nomor 6 Tahun 2020 tentang panduan ibadah selama bulan Ramadhan, Fatwa MUI nomor 14 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi terjadi wabah covid-19 dan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona.

Sementara itu, kepada seluruh posko yang ada di wilayah Kabupaten Kapuas, Ben mengharapkan untuk tetap melaksanakan tugas pokok dan fungsinya yang telah ditetapkan dan selalu menjaga kesehatan dengan melaksanakan protokol kesehatan Covid-19.

Untuk petugas kesehatan sebagai garda terdepan, ia menghimbau agar lebih selektif dan disiplin dalam menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). "Kembali saya mengingatkan agar senantiasa menggunakan APD dalam melaksanakan tugas sesuai dengan protokol kesehatan Kemenkes RI yang telah ditetapkan," katanya.

Orang Nomor Satu di Kabupaten Kapuas itu menyampaikan selamat atas kesembuhan dua pasien positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh diantaranya di Desa Harapan Jaya Kecamatan Mantangai dan Desa Tarung Manuah Kecamatan Basarang, dengan harapan tetap menjaga kesehatan. Sedangkan untuk pasien yang dinyatakan negatif covid-19, ia menyampaikan agar melakukan Physical Distancing dan apabila ada keluhan agar segera melaporkan diri ke petugas kesehatan.

"Seluruh komponen harus bersinergi untuk penanganan Covid-19 ini dan jangan saling menunggu untuk berbuat sesuatu. Kita harus saling bekerja sama dan juga melakukan tugas sesuai tupoksi masing-masing dengan tetap memperhatikan protokol penanganan Covid-19 yang telah ditetapkan oleh pemerintah," pungkasnya. (hmskmf)

DISKOMINFO KABUPATEN KAPUAS

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook