Sekilas Info
Kontribusi dari Kominfo Pulang Pisau, 23 Maret 2018 11:28, Dibaca 445 kali.
MMCKalteng - Kepala Dinas Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pulang Pisau, Satria During melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Etty Watie menyampaikan bahwa Dinas Sosial kembali menyalurkan bantuan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) kepada 536 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang baru terdaftar sebagai penerima pada tahun 2018 untuk Wilayah Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau, di kantor Dinsos Kabupaten Pulang Pisau.
Etty mengatakan saat dikonfirmasi Jumat (23/3) secara keseluruhan penerima baru berjumlah 1.982 KPM, saat ini bantuan disalurkan untuk warga di Wilayah Kecamatan Kahayan Hilir dan untuk bantuan di tujuh Kecamatan lainnya akan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
(Baca Juga : Bupati Pulang Pisau : CPNS Baru diterima Jangan Minta Cepat Pindah)
Jumlah bantuan diberikan sebesar Rp 1.890.000 dalam satu tahunnya, pemberian bantuan diberikan secara bertahap dan disalurkan pertriwulan, tahap pertama sampai tahap ketiga diberikan dengan nominal nilai yang sama sebesar Rp 500.000 dan pada tahap keempat diberikan sebesar Rp 390.000, jelas Etty.
“Harapannya para penerima bantuan ini bisa memanfaatkannya sebaik mungkin untuk keperluan pendidikan, kesehatan dan sebagainya,” katanya.
Etty menegaskan kepada penerima bantuan jangan sampai bantuan tersebut digunakan untuk hal-hal yang bukan semestinya, karena tujuan Pemerintah pusat memberikan bantuan ini adalah untuk mensejahterakan warga yang kurang mampu.
Tambah Etty untuk mengantisipasi hal tersebut di Wilayah Kecamatan Kahayan Hilir pihaknya memiliki lima orang petugas lapangan yang bertugas untuk mendampingi warga masyarakat untuk pemanfaatan bantuan. (MC. Pulang Pisau/Ayu/Rj)
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.