Bupati Tetapkan Perubahan Status Siaga Darurat Menjadi Tanggap Darurat Covid-19

Kontribusi dari Kominfo Pulang Pisau, 30 April 2020 23:34, Dibaca 12 kali.


MMCKalteng - Pulang Pisau - Bupati Pulang Pisau H. Edy Pratowo menetapkan perubahan status dari Status Siaga Darurat menjadi Status Tanggap Darurat Bencana Pandemi Covid-19 di seluruh wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Perubahan status tanggap daurat ini disampaikan Bupati Edy Pratowo usai memimpin rapat analisa dan evaluasi (anev) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau di Posko Gugus Tugas Covid-19 Gedung PSC 119 Pulang Pisau, Kamis (30/4/2020).

(Baca Juga : FORDAYAK-KT Kapuas Resmi Dilantik)

Edy Pratowo mengatakan, dengan dinaikkannya status siaga darurat menjadi tanggap darurat, tentunya penanggulangan covid-19 bisa dilakukan dengan gerakan yang lebih cepat, pertama, memang perkembangan dari pasien positif yang ditracking ke OTG lebih banyak.

Kedua, katanya, perlu untuk mempersiapkan ruang isolasi atau karantina di gedung Kristian Center dan segera bisa segera dilengkapi sarana dan prasananya sehingga memerlukan dana belanja tidak tersangka (BTT) yang cepat.

“Dulu status kita masih hijau dan sekarang sudah menjadi merah, tentu ini kita tingkatkan menjadi status tanggap darurat, persiapan utamanya adalah anggaran, berarti anggaran sudah mulai bisa dicairkan dan akan disalurkan ke semua bidang di gugus tugas sehingga operasional status tanggap darurat dalam penangangan covid-19 bisa dilaksanakan, seperti pelaksanaan pembelian sarpras, masker, obat-obatan, dan sebagainya," kata Edy.

Status tanggap darurat bencana pandemi covid-19 Kabupaten Pulang Pisau ditetapkan selama 31 hari, terhitung sejak tanggal 30 April 2020 sampai dengan 30 Mei 2020.

Dalam surat keputusan penetapan ini sekaligus juga menetapkan Bupati Pulang Pisau sebagai Kepala Gugus Tugas Penanganan Status Tanggap Darurat Bencana Pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Kepala Gugus Tugas berwenang untuk melakukan assesmen penanganan penyebaran covid-19 secara cepat, tepat dan efisien, mengkoordinasikan pengerahan seluruh sumber daya untuk operasional penanganan penyebaran covid-19, dan Kepala Gugus Tugas juga berwenang mengambil kebijakan penanganan penyebaran virus covid-19 secara terpadu, terarah dan terkoordinir.

Sementara itu juru bicara (jubir) Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau, dr. Muliyanto Budihardjo mengatakan, update Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau hingga Kamis 30 April 2020, OTG bertambah 5 orang menjadi 103 orang. 5 orang OTG baru tersebut berasal dari Desa Mentaren I sebanyak 4 orang dan Desa Anjir Pulang Pisau 1 orang.

Sedangkan untuk ODP 7 orang, PDP 3 orang, positif covid-19 ada 5 orang, dimana dari 5 orang positif covid-19 tersebut telah sembuh 1 orang, sehingga tersisa 4 orang positif covid-19 yang masih dalam perawatan. (MC. Pulang Pisau/wrdy)

Kominfo Pulang Pisau

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook