Kadis Kominfo Himbau Jangan Sebar Berita Hoax Tentang Covid-19

Kontribusi dari Gusti Mahfuz, 29 April 2020 19:23, Dibaca 12 kali.


mmckalteng - KUALA KAPUAS – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kapuas Dr. H. Junaidi menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di Wilayah Kabupaten Kapuas untuk tidak memberitakan tentang Covid-19 apabila berita tersebut bersifat tidak pasti atau tidak benar (Hoax). Hal tersebut dimaksudkan agar para masyarakat tidak termakan dengan info yang tidak pasti akan kebenarannya.

Dirinya menegaskan agar masyarakat jangan mudah percaya terhadap berita Hoax dan menjadi penyebar Informasi Bohong mengenai Covid-19. “Tetap tenang dan selalu waspada serta selalu ikuti petunjuk Pemerintah Daerah guna memutus mata rantai penyebaran Corona,” ucapnya di ruang kerjanya, Rabu, (29/4/2020).

(Baca Juga : Partisipasi 11 Desa, Memeriahkan PORCAM-I Barito Tuhup Raya)

Kadis Kominfo juga menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas melalui Diskominfo Kapuas setiap harinya selalu memberikan informasi terkait perkembangan Covid-19 di Kabupaten Kapuas.

“Apabila masyarakat ingin mendapatkan informasi yang akurat berkenaan dengan pemberitaan Covid-19 agar bisa mengunjungi Sosial media yang dimiliki Dinas Kominfo Kapuas seperti Facebook, Instagram, Website maupun Youtube,” ujarnya.

Ia menambahkan dalam penyebaran Hoax terdapat Sanksi atau Hukuman sebab telah membuat kepanikan di tengah masyarakat. Oleh karena itu menurutnya, setiap pelaku penyebar Hoax dapat dipidana sesuai dengan ketentuan Pasal 45 ayat (1), Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan/atau Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 14 Tahun 1946 dengan Hukuman Penjara Enam Tahun dan Denda Rp 1 Miliar.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas itu pun mengharapkan masyarakat untuk berempati kepada para penderita Covid-19, para tenaga medis yang tengah berjuang di garda terdepan dalam menangani pandemic ini. (hmskmf)

Gusti Mahfuz

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook