Sekilas Info
Kontribusi dari DISKOMINFO KABUPATEN KAPUAS, 29 April 2020 19:19, Dibaca 375 kali.
mmckalteng - KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas Ir. Ben Brahim S Bahat, MM, MT meminta kepada petugas kesehatan untuk menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat melayani masyarakat, baik di Puskesmas maupun Rumah Sakit. Alat APD berguna untuk melindungi diri dari bahaya penyebaran Covid-19.
Ben Brahim berharap pada tenaga medis khususnya di Puskesmas untuk selalu menjaga kondisi kesehatan tubuh agar tetap terjaga dengan baik, selalu mengkonsumsi Vitamin C untuk meningkatkan daya tahan tubuh.
(Baca Juga : Menpora Nobar Timnas Indonesia U23 di Kabupaten Kobar)
Selain itu, Bupati meminta para petugas medis untuk mensosialisasikan pada masyarakat agar siaga dan mewaspadai potensi penyebaran covid-19 di lingkungan masing-masing, pola jaga jarak, menjaga kondisi tubuh agar tetap fit, serta ikut bersiap menghadapi situasi sulit, dengan menyiagakan berbagai jenis tanaman dan sayuran di rumah.
“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas, kami berterimakasih atas pengabdian dan tanggung jawab yang diperlihatkan, dalam upaya mengantisipasi dan menyelamatkan masyarakat dari serbuan pandemi Covid-19 itu. Petugas medis menjadi pejuang di garda depan, kita semua masyarakat berjuang mengantisipasi agar masyarakat tidak sampai ke rumah sakit atau puskesmas,“ ujarnya.
Bupati dua Periode ini juga mempertegas berbagai himbauan Pemerintah terkait dengan langkah penanganan penyebaran covid-19, mengindari kerumunan, menjaga jarak, selalu mencuci tangan setiap saat, menggunakan masker ketika di luar rumah dan tidak keluar rumah kecuali ada hal yang sangat – sangat penting.
Ditegaskannya bahwa petugas Kesehatan dalam melayani pasien yang dicurigai Covid-19 wajib menggunakan APD Lengkap. Dirinya tidak ingin adanya tenaga medis atau petugas kesehatan yang menjadi korban keganasan Virus Covid-19 seperti di daerah lain. (hmskmf)
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.