Musrenbang Via Teleconference, Begini Pesan Bupati Mura

Kontribusi dari Diskominfo SP, Kab.Murung Raya, 15 April 2020 19:36, Dibaca 30 kali.


MMCKalteng - Murung Raya – Karena wabah Corona Virus Desease (Covid-19) yang masih melanda di Indonesia saat ini, Pemerintah Kabupaten Murung Raya menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Murung Raya tahun anggaran 2021 dilaksanakan melalui teleconference, Rabu (15/4/2020).

Tema Musrenbang tingkat Kabupaten Murung Raya untuk Tahun Anggaran 2021 berdasarkan tema RPJMD 2018-2023 yaitu penyiapan industrialisasi produk unggulan daerah berbasis potensi sumber daya alam dan kelestarian lingkungan didukung pemantapan infrastruktur.

(Baca Juga : Pj. Bupati Kobar Bersama Gubernur Kalteng, Tinjau Posko Pengungsian Korban Banjir)

Untuk yang kedua kalinya dalam masa Pemerintahan Perdie M. Yoseph dan Rejikinnoor, melaksanakan musyawarah perencanaan pembangunan tingkat Kabupaten dalam rangka penyusunan rencana kerja pemerintah daerah Kabupaten Murung Raya (Mura) tahun 2021.

Perencanaan yang bersifat partisipatif ditekankan pada Musrenbang tahun ini, hal ini bertujuan untuk terciptanya efektifitas dan efisiensi pemanfaatan sumber daya sesuai dengan prinsip uang mengikuti fungsi, berdasarkan potensi dan karakteristik daerah. Selain itu juga untuk menghindari terjadi nya tumpang tindih program dan kegiatan, ketidakserasian program/kegiatan atau bahkan saling bertolakbelakang, yang pada akhirnya menimbulkan permasalahan dalam pelaksanaan pembangunan.

Pada kesempatan itu juga Bupati Mura berpesan, “Sehubungan dengan kondisi tanggap darurat pandemi virus Covid–19 pada saat ini, maka ditekankan untuk kita semua agar selalu menjaga kebersihan, menghindari kontak fisik dengan kerumunan dan selalu mengunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, serta menunda berpergian ke daerah yang telah ditetapkan pemerintah sebagai zona merah guna pencegahan dan pengendalian penularan virus covid–19,” ucapnya.

“Sesuai dengan himbauan pemerintah, setiap orang apabila berkegiatan/keluar rumah wajib menggunakan masker serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat, maka dari itu para Kepala/Badan/Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) dan Camat se-Murung Raya supaya memberikan contoh kepada masyarakat serta membantu untuk sosialisasi dan edukasi dalam upaya pencegahan dan antisipasi penyebaran virus corona,” tutur Perdie. (DiskominfoSP_MC: Anr).

Diskominfo SP, Kab.Murung Raya

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook