Dishub Edukasi Penyedia Layanan Jasa Tentang Covid-19

Kontribusi dari DISKOMINFO KABUPATEN KAPUAS, 07 April 2020 08:13, Dibaca 34 kali.


mmckalteng - KUALA KAPUAS – Tim Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran Covid-19 Kabupaten Kapuas diwakili Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas melaksanakan sosialisasi dan edukasi untuk mengantisipasi serta memutus mata rantai penularan virus Corona kepada penyedia jasa travel dan jasa pengiriman barang yang ada di Kapuas, Senin (6/4/2020) siang.

Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Vitrianson didampingi Kepala Bidang Prasarana dan Keselamatan Siter Sandan beserta jajaran meninjau Penyedia Jasa Travel dan Pengiriman Barang yang ada di Kapuas yakni Travel PT. Dewi Sumertha Sari Cabang Kapuas, JNE Cabang Kapuas dan Kantor Pos Kapuas.

(Baca Juga : Stan KPU Ramai Dikunjungi Calon Pemilih)


Tujuan kegiatan ini adalah mengedukasi para penyedia jasa untuk mencegah penyebaran Corona di Kabupaten Kapuas serta untuk kenyamanan pelanggan pengguna jasa tersebut, karena barang yang datang berasal dari luar daerah Kapuas dan untuk mengantisipasi penularan Corona yang dibawa dari luar daerah Tim Gugus tugas menyarankan agar dilakukan penyemprotan disinfektan pada barang maupun mobil sebelum pelanggan menerima dan memasuki mobil penyedia jasa.

Kepala Dinas Perhubungan mengatakan bahwa ini adalah tugas dan tupoksi sebagai Tim Gugus tugas dan sebagai dinas terkait agar mata rantai penularan virus Corona di Kabupaten Kapuas bisa diputus dan tidak masuk ke Kabupaten Kapuas.


“Ini merupakan tupoksi kami sebagai Tim Gugus Tugas Corona (Covid-19) dan sebagai dinas terkait untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pelanggan penyedia jasa seperti travel dan pengiriman barang, penyedia layanan harus menggunakan masker saat bekerja, pelanggan travel harus menggunakan masker dan sebelum pelanggan memasuki mobil, mobil terlebih dahulu disemprot cairan disinfektan barang yang akan dikirim kepada pelanggan pun harus demikian untuk memastikan tidak ada virus yang menempel di barang ataupun mobil travel,” ucapnya.

Kantor tempat penyedia layanan jasa tersebut juga harus menyediakan tempat cuci tangan dan pembersih tangan agar pelanggan maupun pegawai yang akan memasuki area kantor bisa steril atau bersih, disarankan juga menggunakan masker saat memasuki area kantor demi kenyamanan bersama.(hmskmf)

DISKOMINFO KABUPATEN KAPUAS

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook