Pemkab Kobar Gelar Apel Gabungan Gugus Tugas Penanganan Pandemi Covid-19 Dan Penyemprotan Massal

Kontribusi dari Diskominfo Kobar, 26 Maret 2020 11:43, Dibaca 1,517 kali.


MMCKalteng - KobarPemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) bergerak cepat dalam upaya penanganan dan pencegahan Covid-19 di Kabupaten Kobar. Meskipun sampai saat ini belum ada pasien positif Covid-19, Pemkab Kobar tetap terus melakukan langkah-langkah pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kobar, salah satunya melalui penyemprotan massal disinfektan.

Kamis (26/3/2020) pagi, Pemkab Kobar menggelar acara Apel Gabungan Gugus Tugas Penanganan Pandemi Covid-19 Dan Penyemprotan Massal dalam rangka Pelaksanaan Protokol Desinfeksi Pencegahan Covid-19 di Kabupaten Kobar.

(Baca Juga : Update Data Kasus Covid-19 di Kabupaten Kapuas (6 April 2020))

Apel gabungan yang diikuti puluhan Anggota TNI/Polri dan sejumlah ASN serta beberapa organisasi di Kabupaten Kobar dipimpin langsung oleh Bupati Kobar Hj Nurhidayah. Acara yang digelar di halaman Kantor Bupati Kobar ini juga dihadiri Wakil Bupati, Forkopimda dan beberapa Kepala SOPD lingkup Kabupaten Kobar.

Bupati Kobar Hj Nurhidayah mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah integrasi dalam implementasi  surat edaran Gubernur Kalteng nomor  443.2/20/BU tentang Pencegahan Covid-19 di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah tanggal 14 maret 2020 serta pelaksanaan surat edaran Bupati Kotawaringin Barat Nomor 800.08/2105/kd.c tentang Percepatan Penanganan Menghadapi Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Kobar tanggal 17 maret 2020 sekaligus pelaksanaan protokol pencegahan dan protokol disinfeksi covid-19 yang telah menjadi acuan kegiatan secara nasional.

“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat mengajak seluruh elemen, baik unsur pemerintah, swasta dan masyarakat unuk bersama mengambil peran lindungi diri keluarga dan lingkungan melalui gerakan kebersihan dan disinfeksi di semua lini, untuk mewujudkan masyarakat yang tangguh di bumi marunting batu aji,” kata Bupati Hj Nurhidayah.

Hj Nurhidayah juga menyampaikan agar momentum kegiatan disinfeksi massal ini diharapkan dapat memberi motivasi dan dorongan kepada setiap instansi pemerintah dan swasta serta pada setiap keluarga sehingga dapat melakukan penyemprotan disinfektan secara mandiri dan berkelanjutan di tempat masing-masing.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Hj Nurhidayah juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kobar untuk memperhatikan dan melaksanakan semua ketentuan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah tentang pencegahan Covid-19, baik yang berupa surat edaran serta beberapa instruksi dari dinas terkait, yang semuanya itu sebagai upaya dalam pencegahan dan penanganan menghadapi Pandemi Covid-19 di Kabupaten Kobar.

“Semoga kegiatan ini bisa menggugah semangat kebersamaan kita dalam bergerak bersama menghentikan penyebaran covid-19 di wilayah kita,” ujar Hj Nurhidayah mengakhiri sambutannya.

Penyemprotan massal disinfektan ini akan dilaksanakan selama 3 hari, mulai tanggal 26-28 Maret 2020 dan akan difokuskan di gedung dan kantor-kantor pemerintahan dan pelayanan umum. (humas diskominfo kobar)

Diskominfo Kobar

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook