Cegah Covid-19, Sekolah di Pulang Pisau diliburkan

Kontribusi dari Kominfo Pulang Pisau, 18 Maret 2020 10:12, Dibaca 319 kali.


MMCKalteng - Pulang Pisau - Tindak lanjut penetapan status siaga menjadi siaga darurat guna menyikapi wabah Covid-19, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah meliburkan sekolah semua jenjang mulai 20 Maret 2020 hingga 2 April 2020 mendatang.

Keputusan ini diambil setelah Tim Satuan Gugus Tugas Pencegahan virus Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau menggelar rapat dan membentuk tim pengawasan dan pencegahan Covid-19 di Kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pulang Pisau.

(Baca Juga : TMMD Ke-106 Dilaksanakan Di Desa Mukut Dan Muara Bakah)

“Menyikapi dampak dari penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, kami memutuskan untuk meliburkan seluruh sekolah di Pulang Pisau termasuk yang dinaungi Kantor Kemenag,” Kata Ketua Tim Gugus Tugas Pencegahan Virus Covid-19 H. Saripudin di Pulang Pisau, Rabu (18/3/2020).

Ia mengatakan meliburkan proses belajar mengajar di sekolah merupakan upaya untuk mengantisipasi penyebaran wabah virus tersebut.

Namun, meski sekolah diliburkan ia meminta kepada Guru memberikan tugas untuk belajar di rumah, artinya siswa diminta tetap aktif untuk belajar di rumah, dan mengurangi aktifitas di luar rumah. (MC.Pulang Pisau/Krwn/edtr)

Kominfo Pulang Pisau

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook