Raperda Rencana Umum Energi Daerah dan Pengelolaan Barang Milik Daerah, Pemprov dan DPRD Kalteng Bentuk Pansus

Kontribusi dari Widia Natalia, 03 Maret 2020 10:51, Dibaca 9 kali.


MMCkalteng - Palangka Raya - Rapat Gabungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tentang Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk Pembahasan Raperda Provinsi Kalteng : Rencana Umum Energi Daerah dan Pengelolaan Barang Milik Daerah diselenggarakan di ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (03/03/2020).


Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Faridawaty Darland Atjeh. Hadir dari pihak eksekutif Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalimantan Tengah H. Nurul Edy yang mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, Inspektur Provinsi  Kalimantan Tengah H. Sapto Nugroho dan beberapa Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.

(Baca Juga : Keberpihakan kepada Peladang Berada di Tangan Pemda)

Pemprov Kalteng dan anggota DPRD Prov. Kalteng akan membentuk dan menyepakati panitia khusus (pansus), yang nama-namanya akan dibahas lebih lanjut untuk disepakati bersama.(Yudis/MMC)

Widia Natalia

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook