Wabup Buka Rapat Kerja Teknis Pendaftaran Tanah Tahun 2020

Kontribusi dari DISKOMINFO KABUPATEN KAPUAS, 12 Februari 2020 08:55, Dibaca 22 kali.


MMCKalteng - KUALA KAPUAS – Dalam rangka meningkatkan kapasitas dari perangkat desa dan mensinkronisasikan penyelenggaraan bidang pertanahan di Kabupaten Kapuas, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Provinsi Kalimantan Tengah bekerja sama dengan Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Kerja Teknis Pendaftaran Tanah Tahun 2020 di Aula Bappeda, Selasa (11/2/2020) pagi.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Bupati (Wabup) Kapuas HM Nafiah Ibnor dan dihadiri Kepala Disperkimtan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Leonard S. Ampung, Sekretaris dan Kepala Bidang beserta Eselon IV lingkup Dinas Perkimtan Provinsi Kalteng, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kapuas Ilham Anwar, segenap Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Kapuas, Unsur Forkopimda, Camat, Lurah dan Kepala Desa di Kabupaten Kapuas.

(Baca Juga : 38 Guru Kapuas Tengah Ikuti Kursus Mahir Dasar Pramuka)


Dalam sambutannya, Wabup  berharap dari kegiatan yang dilaksanakan ini dapat menghasilkan rekomendasi yang dapat dipergunakan sebagai dasar atau acuan oleh Pemerintah Provinsi Kalteng, untuk membuat regulasi penyederhanaan birokrasi pertanahan sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia, sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas hak tanahnya secara mudah dan cepat.

“Saya mengingatkan kepada kita semua bahwa proses pengadaan tanah di Kabupaten Kapuas saat ini cukup banyak diperlukan untuk pembangunan fasilitas umum. Oleh karena itu, dalam menunjang proses tersebut diharapkan perhatian seluruh Kepala SOPD maupun Camat untuk mempedomani surat edaran Bupati Kapuas mengenai pengadaan tanah untuk kepentingan umum,” himbau Nafiah.


Dirinya atas nama Pemerintah Kabupaten Kapuas juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah serta instansi yang telah membantu atas terselenggaranya kegiatan ini.

Ditempat yang sama, Kepala Disperkimtan Provinsi Kalteng menuturkan kegiatan Rapat Kerja Teknis ini merupakan kegiatan yang strategis, karena dapat menjadi bahan acuan terhadap wilayah Kabupaten Kapuas khususnya perihal Mapping. Ia juga berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang positif terhadap peningkatan wawasan aparatur terkait dalam rangka memperbanyak sertifikat tanah yang ada di Kabupaten Kapuas.

Sementara itu, ketua Panitia Maslin menjelaskan rapat koordinasi ini dilaksanakan berdasarkan DPA SKPD Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Kalteng dan diselenggarakan selama satu hari dengan peserta yang terdiri dari Camat, Lurah dan Kepala Desa Kabupaten Kapuas. Adapun narasumber dalam kegiatan tersebut berasal dari Disperkimtan Provinsi Kalteng, Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas dan Kantor ATR/BPN Kabupaten Kapuas. (hmskmf)

DISKOMINFO KABUPATEN KAPUAS

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook