Satpol PP dan Damkar Kobar Sidak Dokumen Perizinan Pelaku Usaha Penginapan

Kontribusi dari Diskominfo Kobar, 11 Februari 2020 16:17, Dibaca 1,095 kali.


MMCKalteng - Kobar Satpol PP dan Damkar Kobar melalui Bidang Penegakan Peraturan Daerah melakukan kegiatan pengawasan dan pengendalian peraturan daerah terkait penyelenggaraan usaha penginapan di wilayah Kecamatan Arut Selatan pada Selasa (11/2/2020).

Kasat Pol PP dan Damkar Kobar, Majerum Purni membenarkan kegiatan yang dilaksanakan anggotanya tersebut. Sidak tersebut mulai dari pemeriksaan kelengkapan dokumen penyelenggaraan usaha penginapan/hotel/wisma/sejenisnya yang dilakukan terhadap beberapa hotel dan penginapan seperti Penginapan Mess Rapi Indah, Shafa Hotel, Hotel Candi Agung 1 dan Hotel Citra Agung.

(Baca Juga : Bupati Kobar Hadiri Syukuran HUT Ke-27 Polda Kalteng dan Launching Tabloid Kobar Daktasi)

Dalam pemeriksaan kelengkapan dokumen perizinan usaha tersebut ditemukan beberapa dokumen perizinan yg belum dilengkapi oleh pelaku usaha.

Kemudian personil dari Bidang Penegakan Perda memberikan saran dan mengarahkan para pelaku usaha penginapan agar dokumen-dokumen yang belum lengkap tersebut agar diurus di Dinas/SKPD yang terkait guna ketertiban administrasi usaha dalam waktu secepatnya. (satpol pp & damkar kobar)

Diskominfo Kobar

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook