Satpol PP Murung Raya, Lakukan Penertiban Para Pedagang

Kontribusi dari Anafis, 27 Januari 2020 08:15, Dibaca 885 kali.


MC_Murung Raya - Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pimpin langsung kelapangan untuk melakukan penertiban pedangang kaki lima dan pedagang menetap lainnya yang kedapatan menggunakan bahu jalan  untuk berjualan.

Sejumlah personil Satpol PP dikerahkan ke tempat kejadian perkara menggunakan  satu mobil Patroli di Pasar Hilir Jl. Merdeka Kelurahan Beriwit Kota Puruk Cahu demi kelancaran, kenyamanan dan keamanan para pengunjung/pembeli. Senin (27/01/2020).

(Baca Juga : Bupati Ikuti Kegiatan Pelepasan PSA Kabupaten Pulang Pisau)

“Selama ini kita selalu memantau aktivitas pedagang dibeberapa pasar yang ada di kota Puruk Cahu, termasuk aktivitas pedagang di Pasar Hilir ini,” ungkap Kepala Dinas, Iskandar.

"Sesuai informasi tim kita, banyak pedagang kaki lima (PKL) bahkan pedagang menetap lainnya menggunakan bahu jalan/trutuar untuk meletakan berbagai macam jualannya. Sehingga menimbulkan sempitnya ruas jalan bagi pengguna kendraan bermotor bahkan pejalan kaki," tegasnya. (DiskominfoSP_MC: rfa)

Anafis

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook