Bupati Kobar Serahkan 1.000 Sertifikat Tanah Program PTSL

Kontribusi dari Muhammad Agusta Wijaya, 02 Maret 2018 08:31, Dibaca 26 kali.


MMCKalteng - Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Hj Nurhidayah menyerahkan 1.000 Sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga 12 desa/kelurahan di halaman kantor bupati, Kamis (1/3).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPR RI Dapil Kalteng, Ketua DPRD dan seluruh Anggota DPRD Kobar, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Kobar, yang mewakili Komandan Lanud Iskandar Pangkalan Bun, Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalan Bun, yang mewakili Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kobar, Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Bun, Kepala Dinas/Badan di Lingkup Pemkab Kobar, Camat se-Kabupaten Kobar, lurah dan kepala desa, tokoh masyarakat serta tokoh agama.

(Baca Juga : Pemkab Barsel Panen Raya Cabai di Desa Pamangka )

Dalam sambutannya, Bupati Kobar menyampaikan PTSL merupakan program pemerintah yang dikenal dengan nawacita ke lima, yaitu meningkatkan kualitas pendidikan dan pelatihan dengan program indonesia pintar, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan program indonesia kerja dan indonesia sejahtera, dengan mendorong land reform (reformasi pertanahan) dan program kepemilikan tanah, merupakan salah satu lahirnya Peraturan Menteri Negara Agraria Nomor 12 Tahun 2017 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.

Kabupaten Kobar ditahun 2017 memperoleh jatah 10.000 bidang, dengan realisasi 7.229 bidang, yang terbagi dalam 12 desa/kelurahan, antara lain Kelurahan Kumai Hulu, Kumpai Batu Atas, Pandu Sanjaya, Sumber Agung, Sungai Rangit Jaya, Kadipi Atas, Amin Jaya, Natai Kerbau, Pangkalan Banteng, Sungai Pakit, Sungai Pulau, dan Natai Kerbau.

“Hari ini diserahkan 1.000 sertifikat dan selanjutnya sertifikat yang lainnya akan dibagikan setelah berkoordinasi dengan desa/kelurahan. Saya berharap untuk kuota PTSL terus bertambah di Kabupaten Kotawaringin Barat,” kata Nurhidayah.

Bupati menambahkan, tentunya dengan program PTSL ini merupakan momentum untuk mendukung program pemerintahan, selalu bersinergi dengan pemerintah kabupaten kemudian penegak hukum untuk mewujudkan reformasi agraria. Atas nama Pemerintah Kabupaten Kobar mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya khusunya kepada Badan Pertanahan yang telah bekerja dengan baik dalam rangka menyukseskan program pemerintah melalui reformasi agraria, juga terima kasih kepada kecamatan, desa dan kelurahan selaku objek PTSL dan kepada aparat penegak hukum khususnya kejaksaan dan kepolisian serta inspektorat agar selalu mengawasi setiap program dari pemerintah khususnya PTSL agar pelaksanaan di tingkat desa tidak tersangkut masalah hukum.

Bupati berpesan kepada seluruh masyarakat yang hari ini memperoleh sertifikat untuk tidak diperjual belikan. "Sertifikat agar dijaga dan dimanfaatkan sebaik-baiknya, jangan diperjual belikan," pesan Nurhidayah sekaligus menutup sambutan. (Humas Kominfo Kobar)

Muhammad Agusta Wijaya

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook