Palangka Raya Belum Bisa Ditetapkan Status Tanggap Darurat

Kontribusi dari Martiana Winarsih, 13 Agustus 2019 13:35, Dibaca 7 kali.


MMCKalteng, Palangka Raya – Meski wilayah Kota Palangka Raya sudah dikepung dengan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) namun status kebencanaanya masih belum bisa dinaikkan.

Saat ini status Palangka Raya masih siaga Karhutla. Meski di sisi lain Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya meliburkan kegiatan belajar dan mengajar untuk satu hari yakni Senin 12 Agustus 2019.

(Baca Juga : Pemkab Pulang Pisau Dapat Satu Videotron dari Diskominfosantik Prov. Kalteng)

Namun indikator meliburkan anak sekolah ini menurut Plt Kepala BPBD Kota Palangka Raya, Supriyanto belum bisa dijadikan sebagai acuan untuk meningkatkan status Karhutla.

Menurutnya ada empat indikator untuk bisa menaikan status siaga ke tanggap darurat Karhutla yakni kesehatan, perekonomian, transportasi, dan pendidikan.

Indikator kesehatan jika dampak kabut asap menggangu kesehatan masyarakat, misalnya meningkatnya penderita ISPA. Kemudian indikator perekonomian diketahui jika harga kebutuhan belum ada kenaikan.

Sedangkan indikator transportasi sampai saat ini belum terdampak. Transportasi dari dan ke Palangka Raya masih lancar dan belum ada ganggan.

Indikator pendidikan, meski kegiatan belajar telah diliburkan, namun dianggap belum mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat. “Jadi libur tidak menjadikan salah indikator, tapi bagaimana orang tua dan peserta didik merasa terganggu tidak hanya di sekolah, tapi di rumah juga, jadi masih belum terpenuhi indikator status tanggap Karhutla,” tegasnya. (MC. Isen Mulang)

Martiana Winarsih

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook