15 Vikaris Siap Menjalani Masa Vikariatnya Di Empat Resort Se-Murung Raya

Kontribusi dari Diskominfo SP, Kab.Murung Raya, 14 Desember 2019 22:42, Dibaca 37 kali.


MC_Murung Raya – Lima Belas kaum muda menyandang gelar Vikaris. Mereka akan menjalani masa vikariatnya selama dua tahun di Kabupaten Murung Raya, tepatnya dibagi dalam empat Resort GKE yang ada di Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.

Sebagaimana diungkapkan oleh Ketua Resort GKE Puruk Cahu, Pdt. Herry M.Th, saat berbincang dengan Tim MC Diskominfo mengatakan “masa vikariat adalah prasyarat yang harus dijalani oleh seorang yang hendak menyandang jabatan Gerejawi selaku Pendeta. Seseorang tidak dapat ditahbiskan atau diteguhkan menjadi Pendeta bila belum melalui masa itu. Standar waktu yang diberikan umumnya adalah dua tahun”. Sabtu (14/12).

(Baca Juga : Gudep dan Saka Kominfo Palangka Raya Dikukuhkan)

“Setelah dua tahun, Vikaris menjalani berbagai tes atau ujian. Jika lulus, ia kemudian diajukan untuk dapat diteguhkan menjadi Pendeta. Namun, bila belum lulus, ia harus kembali menjalani perpanjangan masa Vikariat untuk mengikuti lagi ujian pada dua tahun kemudian”, ujarnya.

Lebih lanjut Herry mengatakan bahwa “kegagalan tes Vikaris umumnya ada pada hasil psikotes, persoalan psikis, mental, mentalitas”. (DiskominfoSP_MC: Anr).

Diskominfo SP, Kab.Murung Raya

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook