Strategi Pelaksanaan PUG Melalui PPRG

Kontribusi dari Martiana Winarsih, 27 November 2019 00:35, Dibaca 7 kali.


MMCKalteng, Palangka Raya –  Perlu dilakukan Strategi Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG). Hal ini disampaikan oleh salah satu narasumber dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak RI, Helsyanita pada saat kegiatan Sosialisasi OPD Penggerak Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG), Selasa (26/11/2019) di Aula BP PAUD Diknas Kalteng.

(Baca Juga : Pjs Bupati Ikuti Ritual Tiwah Di Danau Pantau)

Lanjut Helsyanita, berdasarkan Inpres No.9/2000 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Nasional menginstruksikan kepada Bupati/Walikota untuk melaksanakan pengarusutamaan gender guna terselenggaranya perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan, program dan kegiatan pembangunan nasional yang berperspektif gender sesuai dengan bidang tugas dan fungsi serta kewenangan masing-masing.

Penyusunan kebijakan,program,dan kegiatan pembangunan berperspektif gender melalui anaisis gender. Analisis gender dapat menggunakan GAP atau analisis gender lainnya.

Hasil analisis gender dituangkan dalam penyusunan gender budget statement (GBS). Selanjutnya hasil analisis gender yang terdapat dalam GBS menjadi dasar SOPD dalam menyusun kerangka acuan kegiatan dan merupakan bagian yang tak terpisahkan dengan dokumen RKA/DPA SOPD. ( MC. Isen Mulang)



 

Martiana Winarsih

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook