Percepat Pelayanan, Pemprov Kalteng Launching Aplikasi SI TAGUH dan SIMPEGDA

Kontribusi dari Ari Purna Prahara, 21 November 2019 11:57, Dibaca 2,073 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran memberikan apresiasi yang tinggi kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Prov. Kalteng yang telah melakukan perubahan-perubahan inovatif di bidang kepegawaian, sehingga pelayanan prima sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 dapat diwujudkan, sebagai salah satu upaya turut mewujudkan Kalteng Berkah.

"Saya selaku Gubernur Kalteng sangat menyambut baik, bangga serta memberikan apresiasi yang tinggi kepada Badan Kepegawaian Daerah, yang telah melakukan perubahan-perubahan inovatif di bidang kepegawaian," kata Gubernur Sugianto dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekda Kalteng Fahrizal Fitri.

(Baca Juga : Wagub Serahkan Naskah Rancangan APBD TA 2019)

Pihaknya menyebut pelayanan prima yang dibangun oleh BKD ini merupakan reformasi di bidang pelayanan kepegawaian, yang menyesuaikan terhadap perubahan-perubahan yang terjadi begitu cepat. Khususnya terhadap perkembangan teknologi informasi.

"Dalam upaya percepatan pelayanan, sudah tidak mungkin lagi kita lakukan dengan cara-cara manual. Pelayanan berbasis teknologi harus menjadi andalan. Sebagai respon kita untuk menjawab tantangan dalam era revolusi industri 4.0," bebernya.


Gubernur Kalteng yang diwakili oleh Sekda meresmikan Pusat Layanan Kepegawaian Prima yang didukung oleh Sistem Aplikasi Terampil dan Tangguh (SI TAGUH) dan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Daerah (SIMPEGDA) Prov. Kalteng, Kamis (12/11) bertempat di Kantor BKD Prov. Kalteng.

"Sehingga untuk menjawab tantangan itu semua, pada hari ini sistem aplikasi terampil dan tangguh serta sistem informasi kepegawaian daerah kita launching bersama-sama," imbuhnya.

SIMPEGDA merupakan sistem manajemen kepegawaian online yang mewujudkan pengolahan data standar dan seragam dengan cara pengolahan data tersebar.

Dukungan SIMPEGDA terhadap layanan prima ini yaitu menyediakan data kepegawaian yang update dan tersedianya dokumen elektronik yang di upload dari Sistem Tata Naskah terintegrasi.


Begitu juga SI TAGUH merupakan sistem aplikasi online yang digunakan untuk mengajukan usulan urusan kepegawaian melalui internet.

Dengan mengoperasikan SI TAGUH kedepannya ASN tidak perlu lagi mendatangi Kantor BKD untuk memberikan berkas fisik dan melacak progres usulan.

"Karena kesemuanya itu dapat dilakukan dimanapun kita berada, sepanjang jaringan internet tersedia, dan terpenting dari itu semua, maka manfaat dari aplikasi ini, akan mampu memberikan pelayanan secara adil, transparan, akuntabel serta tanpa ada prilaku korupsi, kolusi dan nepotisme," pungkasnya. (ARP/Foto:Asep)

Ari Purna Prahara

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook