Sekilas Info
Kontribusi dari DISKOMINFO KABUPATEN KAPUAS, 14 November 2019 13:14, Dibaca 376 kali.
mmckalteng - KUALA KAPUAS - RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas melaksanakan Pemeriksaan Kesehatan Penunjang Untuk Calon Jemaah Haji Kab. Kapuas Tahun 2020 atau 1441 H, sejak tanggal 1 sampai dengan 15 November 2019 bekerjasama dengan seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) serta Puskesmas dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas.
(Baca Juga : KLA Jamin Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak)
Adapun pemeriksaan penunjang wajib yang diikuti oleh calon jemaah haji Kabupaten Kapuas tahun 2020, hanya dapat dilaksanakan di Rumah Sakit sesuai fasilitas yang tersedia antara lain Pemeriksaan Laboratorium (Urine dan Darah lengkap), Pemeriksaan Rontgent (Radiologi), dan Pemeriksaan EKG (Jantung).
Hasil dari pemeriksaan penunjang di rumah sakit ini menentukan calon jemaah haji apakah termasuk kategori Risti (risiko tinggi) ataupun Nonristi (tidak risiko tinggi), sehingga dapat diperoleh Istitha’ah Kesehatan atau kelayakan / kemampuan kesehatannya dalam menjalankan ibadah haji pada tahun 2020 / 1441 H. Total jumlah calon jemaah Kabupaten Kapuas sesuai data yang didapatkan dari Dinas Kesehatan sekitar 390 orang jemaah haji akan menunaikan ibadah haji untuk tahun 2020 / 1441 H. (RSUD/Hmskmf).
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.