DPRD Kembali Gelar Rapat Paripurna II Masa Sidang II Tahun Sidang 2021/2022

Kontribusi dari Diskominfo Lamandau, 21 Maret 2022 15:50, Dibaca 260 kali.


MMCKalteng - Lamandau - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (RPRD) Kabupaten Lamandau menggelar rapat paripurna II tentang rancangan keputusan DPRD Kabupaten Lamandau dan Penandatanganan keputusan DPRD Kabupaten Lamandau tahun 2022 di ruang sidang DPRD Kabupaten Lamandau, Senin (21/3/2022). Wakil Bupati Lamandau Riko Porwanto hadir pada rapat yang dipimpin wakil Ketua DPRD I Budi Rahmad, didampingi wakil Ketua II Vatrean Esaie.


Pimpinan Rapat wakil ketua DPRD Budi Rahmad menyampaikan, "Sebagaimana agenda rapat paripurna pada hari ini yaitu, pembacaan rancangan keputusan tentang DPRD perubahan Kabupaten Lamandau komposisi alat kelengkapan Dewan, Sebagaimana diatur dalam Pasal 36 Ayat (6) Peraturan DPRD Kabupaten Lamandau Nomor 1 Tahun 2019, tentang tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lamandau yang berbunyi : pembentukan alat kelengkapan DPRD ditetapkan dengan keputusan DPRD. Memperhatikan surat ketua-ketua fraksi Lamandau pendukung tentang DPRD kabupaten penempatan dan pendristribusian anggota fraksi-fraksi pada alat kelengkapan DPRD Kabupaten Lamandau."

(Baca Juga : Fokus Peningkatan SDM dan Penguatan Kelembagaan, Bupati Kobar Kembali Kukuhkan SPR dari 4 Kecamatan)


Rapat ini beragendakan pembacaan rancangan keputusan tentang perubahan komposisi alat kelengkapan DPR dengan memperhatikan surat ketua-ketua fraksi Lamandau pendukung masa jabatan 2019-2024. Terakhir, rapat ditutup dengan penandatanganan hasil keputusan tersebut.

Turut hadir Forkopimda, staf ahli, Kepala OPD, dan sejumlah tamu undangan lainnya. (Meita Rosi/edt:rkh)

Diskominfo Lamandau

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook