Sinergitas Lintas Sektor Mewujudkan Palangka Raya Kota Layak Anak

Kontribusi dari Martiana Winarsih, 13 November 2019 11:31, Dibaca 2 kali.


MMCKalteng, Palangka Raya – Untuk mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) Kota Palangka Raya diperlukan sinergitas dari lintas sektor yang terencana dan menyeluruh dan berkelanjutan seperti Dinas Kesehatan, Badan Narkotika Nasional, Dinas Pendidikan, Organisasi Kewanitaan seperti PKK dan lain-lain 

Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melaksanakan kegiatan Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) di Ruang Rapat Kantor Walikota Palangka Raya, Selasa (12/11/2019)

(Baca Juga : Pentahbisan Gedung Gereja Galilea Oleh Wakil Ketua Umum Majelis Sinode GKE)

Dibentuknya Gugus Tugas KLA adalah untuk mengevaluasi kegiatan /program di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang bersinergi dengan masalah anak dalam upaya mengembangkan Kota Palangka Raya Layak Anak .

Kepala Dinas PPKBP3A, Sahdin Hasan menjelaskan upaya Kota Palangka Raya kota yang layak untuk anak dengan memberikan perlindungan kepada anak tersebut dan hak -hak anak sepenuhnya.

“Sistem pengayoman nilai-nilai kehidupan dari anak -anak terayomi artinya anak-anak dalam usia gembira, usia bermain harus terpenuhi dan terjamin, dalam arti jaminan dari rasa aman, keselamatan dan perlindungan hak setiap anak sebagai bagian dari warga Kota Palangka Raya”, kata Sahdin Hasan.

Selain itu kata Sahdin, juga memberikan kebebasan pada anak untuk berpendapat dan fasilitas anak di tempat umum terpenuhi contohnya taman yang bersih, ada tempat bermain dan paling utama anak bisa mengekspresikan jiwa anak-anaknya dengan bebas tanpa ada rasa takut, hal inilah jadi indikator Kota Palangka Raya layak anak.

“Salah satu langkah kita mewujudkan Kota Layak Anak adalah dengan adanya Gugus Tugas KLA, selanjutnya gugus tugas inilah yang akan menyusun program dan kegitan dalam mewujudkan KLA. Banyak pihak yang terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Catatn Sipil, BNN, Dinas Sosial, Bappeda Pengadilan Tinggi yamg membidangi masalah anak serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA)”, tutup Sahdin. (MC. Isen Mulang)

Martiana Winarsih

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook