Seluruh Perangkat Daerah Gelar Pertemuan Dengan Tim Pemeriksa BPK RI Atas LKPD Tahun 2019

Kontribusi dari DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS, 31 Januari 2020 16:16, Dibaca 10 kali.


MMCKalteng - Gunung Mas – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), menggelar rapat dengan tim Pemeriksa Keuangan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas atas LKPD Tahun 2019, yang dihadiri oleh Kepala Perangkat Daerah, Pejabat Penatusahaan Keuangan, Pejabat Penatausahaan Pengguna Barang, Pengurus Barang, Pembantu Pengurus Barang, Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si memimpin rapat tersebut didampingi Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Sugiarto,  Perwakilan dari Tim Pemeriksa BPK RI Kalteng Ade Iwan Ruswana, Mochammad Suharyanto, Noor Fithriani, Sigit Wahyudi, Mangiring Silalahi, dan David Fernando Napitulu bertempat di GPU Damang Batu Kuala Kurun, Jumat (31/1/2020) pagi.

(Baca Juga : Safari Natal Desa Tumbang Tukun)

“Dalam sambutannya Sekda Kabupaten Gumas mengatakan, terkait dengan perjalan dinas baik itu yang dilakukan bulan Desember 2019 yang lalu supaya disampaikan segera rekap yang diminta oleh Tim Pemeriksa BPK RI karena sampai hari ini baru tiga Perangkat Daerah yang menyampaikan rekap perjalanan dinasnya,” ungkap Yansiterson.

Plt. Kepala Badan  Keuangan dan Aset Daerah menerangkan, ada beberapa Perangkat Daerah yang belum selesai entry data pengadaan belanja modal atau aset tetap diantaranya Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kehutanan dan Pertahanan, Dinas Pariwisata pemuda dan Olah Raga, Dinas Tarnsmigrasi dan Tenaga Kerja dan UKM, Rumah Sakit Umum Derah Kuala Kurun, Kecamatan Kurun, Kecamatan Rungan, Kecamatan Manuhing, Kecamatan Damang Batu, Kecamatan Miri Manasa, Kecamatan Rungan Barat dan Kecamatan Manuhing Raya.

Secara khusus kepada ketua tim BPK RI Perwakilan Kalteng yang sudah datang dalam pertemuan ini, dilayani dengan semaksimal mungkin karena laporan keuangan Perangkat Daerah berpengaruh terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.

“Kami sampaikan tahun 2020 atas laporan SPPD masing-masing Perangkat Daerah tidak lagi disampaikan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gunung Mas, tetapi diproses ditingkat Perangkat Daerah masing-masing,” pungkasnya.

 

DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook