Satpol PP Gelar Penertiban ASN

Kontribusi dari Gusti Mahfuz, 24 Oktober 2019 10:06, Dibaca 374 kali.


MMCKalteng - Kapuas - Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan kerja para ASN di Kabupaten Kapuas untuk tidak keluar kantor tanpa keterangan atau surat tugas saat jam kerja, melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas melakukan upaya penertiban.

Pelaksanaan penertiban tersebut dipimpin secara langsung oleh Kasat POL PP dan Damkar Kabupaten Kapuas Syahripin dengan menyisir daerah pasar Sari Mulya, Blok R dan di sekitaran Jalan Anggrek serta Jalan Melati, Rabu (23/10/2019) pagi.

(Baca Juga : Pj. Bupati Pulang Pisau Lantik 18 Pejabat di Lingkungan Pemkab Pulang Pisau)

Dalam kegiatan penertiban tersebut didapati beberapa PNS maupun Tenaga Kontrak yang terjaring razia untuk kemudian diberikan arahan dan pembinaan serta didata oleh petugas. Syahripin mengungkapkan bahwa ASN yang terjaring razia tersebut nantinya akan diambil datanya dan apabila tertangkap lagi akan diberikan informasi ke Inspektorat Kabupaten Kapuas untuk kemudian mereka tindaklanjuti sesuai peraturan kepegawaian.

"Ini merupakan suatu kewajiban dan tanggung jawab kami selaku penegak perda, nantinya kami akan jadwalkan secara rutin, penertiban ini tidak hanya bagi PNS tetapi juga penertiban pasar. Perlu diketahui bahwa kegiatan ini merupakan tanggapan mengenai beberapa keluhan warga yang merasa dirugikan dikarenakan mereka yang tidak ada di kantor," ungkap Syahripin. (hmskmf)

Gusti Mahfuz

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook