Program Inovasi Desa Meningkatkan Kapasitas Dan Kualitas Pelayanan

Kontribusi dari DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS, 23 Oktober 2019 15:14, Dibaca 15 kali.


MMCKalteng - Gunung Mas - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar  rapat koordinasi (rakor) Tim Inovasi Kabupaten (TIK) Program Inovasi Desa (PID) tahun 2019.

"Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan dan pengelolaan program, oleh pelaku program, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat desa, dalam upaya memperoleh akses serta kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan," ucap Kepala DPMD yang juga Ketua Pokja TIK Kabupaten Gumas Yulius Agau, di Aula BP3D setempat, Rabu (23/10).

(Baca Juga : Antisipasi Demam Berdarah Saat Musim Hujan Tiba)

Inovasi dalam praktik pembangunan dan pertukaran pengetahuan, yang dipetik dari hasil kerja desa-desa. dukungan teknis dari penyedia jasa layanan teknis secara profesional.


Beliau menuturkan, ada beberapa hal mendasar dalam PID yakni inovasi dalam praktik pembangunan dan pertukaran pengetahuan, yang dipetik dari hasil kerja desa, serta dukungan teknis dari penyedia jasa layanan teknis secara profesional.

"Kedua unsur ini kita yakini akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemenuhan kebutuhan masyarakat melalui pembangunan, yang didanai dari APBDes khususnya dana desa," ujarnya.

Dilanjutkan dia, keberadaan PID diharapkan dapat menjawab kebutuhan desa terhadap layanan teknis yang berkualitas, merangsang munculnya inovasi dalam praktik pembangunan, dan solusi inovatif untuk menggunakan dana desa secara tepat dan seefektif mungkin.


Kami berharap rakor ini dapat menjadi forum diskusi bersama, agar kita semua dapat kembali menyusun strategis teknis implementasi kegiatan program dan mempertegas komitmen, fungsi, dan peran bersama sebagai bagian upaya kita untuk terus mendukung dan mensukseskan program pemerintah, demi mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat khususnya di Kabupaten Gumas.

Kepada Kecamatan yang telah melaksanakan kegiatan Bursa Inovasi Desa (BID) agar Camat, Pendamping Desa dan TPID agar mohon bantuan dan kerjasamanya untuk dapat mendampingi dan mengkomitmenkan apa yang telah ditulis dalam kartu komitmen agar dilaksanakan dan dianggarkan dalam APBDesa Tahun 2020," ujarnya.

Ditempat yang sama, Koordinator Pokja PPID TIK Herianto mengatakan, rakor ini bertujuan untuk menjembatani kebutuhan pemerintah desa dalam mencari solusi untuk penyelesaian masalah, serta inisiatif kegiatan pembangunan desa dalam rangka penggunaan dana desa yang lebih efektif dan inovatif.

"Yang mengikuti Rakor ini berjumlah 95 peserta, terdiri dari TIK PID berjumlah 24 orang, para camat, tim pelaksana inovasi desa 36 orang, tenaga ahli P3MD 6 orang, pendamping desa 20 orang, dan penyedia P2KTD lima orang," terangnya.  

DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook