Pencanangan Revitalisasi Posyandu Tingkat Kota Palangka Raya Tahun 2019

Kontribusi dari Dinkes Prov.Kalteng, 16 Oktober 2019 16:56, Dibaca 1,715 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Kelompok Kerja Operasional Pembinaan Pos Pelayanan Terpadu (Pokjanal Posyandu) adalah kelompok kerja yang tugas dan fungsinya mempunyai keterkaitan dalam pembinaan penyelenggaraan/pengelolaan posyandu yang berkedudukan di pusat, Provinsi, Kab/Kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan. Keanggotaan Pokjanal berasal dari instansi, baik instansi teknis maupun pendukung yang diharapkan dapat membangun kesepahaman Posyandu merupakan tanggung jawab bersama dalam rangka memberikan layanan sosial dasar yaitu Kesehatan, Pendidikan, dan Peningkatan Ekonomi Keluarga.

Dalam sambutannya Kepala Dinas Kesehatan Prov.Kalteng dr. Suyuti Syamsul, MPPM menambahkan, Pos Pelayanan Terpadu yang selanjutnya disebut Posyandu adalah salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi. Sampai saat ini data Posyandu Aktif di Kota Palangka Raya sebesar 32,37% dari total 139 Posyandu.

(Baca Juga : Kasus Harian Covid-19 di Kalteng, 22 Februari 2023 : Konfirmasi 0 orang dan sembuh 1 orang. Mari Terus Disiplin Prokes)


Masa kini sangat populer istilah stunting atau masalah anak gagal tumbuh. Anak-anak adalah generasi masa depan, yang akan meneruskan perjuangan dalam pembangunan Kalimantan Tengah. Data Riskesdas 2013 Kota Palangka Raya berada pada angka 40,4%, dan turun menjadi 22,9% pada Riskesdas 2018. Namun masalah stunting ini adalah masalah kita bersama yang sangat perlu untuk diperhatikan. Untuk mengatasi masalah ini tidak hanya dari sisi situasi atau makanan yang diberikan kepada anak-anak/Balita, tetapi perlu juga memperhatikan kesehatan lingkungan dengan sanitasi yang baik guna meningkatkan status gizi serta mendorong penurunan angka sunting di wilayah Kalimantan Tengah.

Pentingnya Pokjanal Posyandu sebagai kelompok kerja operasional yang tugas dan fungsinya meningkatkan koordinasi, pembinaan, fasilitasi, advokasi dan bantuan yang berkaitan dengan fungsi dan kinerja Posyandu sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2007.


Semoga pengelolaan dan pembinaan terhadap Posyandu dapat berlangsung optimal, sehingga upaya peningkatan kesehatan ibu, bayi, balita dapat diwujudkan bersama, dan derajat kesehatan serta kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Tengah meningkat dan angka stunting menurun. Mari kita bersama bekerja untuk menuju KALTENG BERKAH (Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah, Harmonis), (16/10).

Dinkes Prov.Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook